Dark/Light Mode

Menlu Pastikan Rizieq Masih Pegang Paspor WNI

Selasa, 12 November 2019 19:40 WIB
Menlu Retno Marsudi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (12/11). (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Menlu Retno Marsudi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (12/11). (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Simpang siur berita yang menyebutkan pemerintah telah mencabut paspor WNI milik Rizieq Shihab, yang saat ini sedang berada di Arab Saudi, sama sekali tidak benar.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memastikan, Rizieq masih memegang paspor WNI.

Baca juga : Karena Pasokan Kurang Terpaksa Impor Garam

“Beliau masih memegang paspor WNI,” ujar Retno, usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (12/11).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap pentolan Rizieq Shihab, untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.

Baca juga : AS Pastikan Siap Kerja Sama dengan Jajaran Kabinet Jokowi

"Sampai hari ini, tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11).

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun. Sebab, sesuai aturan, pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.

Baca juga : Pengusutan Kasus Novel, Ini Kata Kapolri

Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia pada Mei 2017. Hingga kini, dia masih berada di Arab Saudi. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.