Dark/Light Mode

Menteri Siti: Perhutanan Sosial Upaya Wujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan

Jumat, 21 Juni 2024 13:32 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Istimewa
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Kegiatan ini bagian dari proses upaya terus menerus memperbaiki agenda Perhutanan Sosial.

Sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi pada akhir 2014, Perhutanan Sosial menjadi prioritas nasional. Agenda Perhutanan Sosial merupakan suatu perubahan yang bertahap atau bisa disebut evolusi, tentang upaya negara memberikan rasa keadilan kepada masyarakat desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan.

"Suatu proses yang tidak mudah kita rasakan bersama, bahu membahu untuk mewujudkan akses kelola hutan, yang ketika awal kegiatan ini, saya tahu persis banyak diinisiasi oleh para aktivis dan berproses kemudian serta diartikulasikan dalam kebijakan dan langkah-langkah dalam bentuk kebijakan Pemerintah yang kita sebut Perhutanan Sosial," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka rangkaian workshop.

Baca juga : Berbagi Di Idul Adha, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban

Saat awal, Program Perhutanan Sosial ini dicanangkan terdapat diskusi intensif antara Pemerintah dengan para tokoh aktivis, yang sudah ada interaksinya sejak masa transisi pemerintahan di tahun 2014.

Kemudian dengan diskusi dan membedah data kehutanan secara lengkap, terdapat angka 12,7 juta hektar sebagai angka ideal akses kelola hutan masyarakat melalui Perhutanan Sosial.

"Artinya, konfigurasi 12,7 juta hektar itu akan membuat perbandingan akses kelola hutan dari sekitar hanya kurang dari 4 persen akses kelola bagi masyarakat sampai dengan Tahun 2014, bisa menjadi 30-35 persen akses kelola, termasuk dengan redistribusi dari kawasan hutan 4,1 juta hektar, " terang Menteri Siti.

Baca juga : KPK Percepat Penyidikan Perkara Pencucian Uang

Dikatakan, dalam akses kelola ini masih dipakai sebagai ukuran yaitu perijinan dan kerja sama. Dengan kata lain, sampai akhir capaian akses kelola hutan ini, maka angka 12,7 juta ha merupakan angka ideal, dalam konfigurasi pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat.

Secara realistis, lanjutnya, proyeksi penyelesaian perhutanan sosial kemudian dapat dicapai dengan proyeksi 8 juta hektar hingga akhir 2024 dan saat ini telah mencapai lebih dari 7,08 juta ha.

"Mengapa kita harus realistis, karena ternyata dalam kerja-kerja perhutanan sosial, begitu tinggi dan dinamisnya berkembang hal-hal menyangkut kehidupan masyarakat di desa, terutama desa-desa dalam dan sekitar kawasan hutan. Jadi tidak sesederhana hanya dengan diberi akses saja," katanya.

Baca juga : LAN Datathon 2024 Digelar, Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Data Terintegrasi

Hingga Mei 2024, capaian program Perhutanan Sosial telah mencapai 7,08 juta hektar, yang terdiri dari 10.232 unit persetujuan Perhutanan Sosial, dengan melibatkan 1,3 juta Kepala Keluarga di seluruh Indonesia.

Menteri Siti kembali menegaskan, Perhutanan Sosial sebagai kebijakan afirmatif pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi, tidak hanya berupa pemberian akses kelola hutan. Tetapi juga berupaya mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kesempatan berusaha, termasuk akses permodalan dan pasar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.