Dark/Light Mode

Hak Mahasiswa Dijamin

Kemendikbudristek: Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah Tetap Berjalan

Senin, 1 Juli 2024 15:26 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah (Foto: Istimewa)
Ilustrasi KIP Kuliah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap aman di Pusat Data Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek saat ini tengah memulihkan sistem KIP Kuliah, dengan menggunakan data cadangan. Demi memastikan, tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah, berdasarkan data cadangan yang kami simpan di Pusat Data Kemendikbudristek," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti di Jakarta, Senin (1/7/2024).

"Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan, untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah dan pendaftar KIP Kuliah baru tetap ongoing,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, di Jakarta, Senin (1/7).

Mengingat proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya, paling lambat 29 Juli 2024.

Baca juga : Sesjen Kemendikbudristek Ingatkan Optimalisasi Dana Pendidikan

Pemulihan ini dilakukan Kemendikbudristek, menyusul terjadinya insiden pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Pencairan KIP Kuliah

Kemendikbudristek melaporkan, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi, atau sedang dalam proses pencairan.

“Tapi, mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal, dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.

Terkait hal tersebut, Suharti meminta perguruan tinggi, agar dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing, yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024. Serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, untuk memproses pencairan.

Pendaftaran KIP Kuliah dan PMB 2024

Baca juga : Komisi X DPR: Tidak Usah Ngotot, Nanti Juga Berubah

Sementara proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek memastikan, proses seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2024 akan tetap berlangsung.

Total 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, perlu melakukan ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing, mulai 29 Juli 2024 sampai 31 Agustus 2024.

Pada rentang waktu tersebut, pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Suharti juga meminta Perguruan Tinggi untuk menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Perguruan Tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah, yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Baca juga : Soal Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Pastikan Bakal Tindak Tegas

Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII.

Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 sampai 31 Oktober 2024 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Kemendikbudristek akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah, melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses ke laman https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdnatau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id atau pusat panggilan 177.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.