Dark/Light Mode

Bereskan Harga Avtur, Menhub Segera Koordinasi dengan Pertamina dan BUMN

Senin, 25 November 2019 20:50 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Dok. Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Dok. Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas harga avtur yang menjadi faktor utama yang mempengaruhi harga tarif tiket pesawat. Pihak terkait tersebut seperti Kementerian BUMN, Pertamina, dan maskapai penerbangan.

“Dalam waktu dekat ini kami ingin mengupayakan untuk memberikan solusi bagi harga tiket pesawat melalui satu harga avtur yang lebih baik, mengingat pada angkutan Natal dan Tahun Baru nanti akan banyak masyarakat yang ingin berpergian dengan pesawat mengunjungi berbagai destinasi. Kami akan rapatkan dengan Kementerian BUMN, Pertamina, dan stakeholder terkait untuk membahas soal avtur,” jelas Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Senayan Jakarta, Senin (25/11).

Baca juga : Hadapi Libur Nataru, Menhub Bagi Peran dengan PUPR dan Kepolisian

Menhub mengatakan, industri penerbangan sangat tergantung dengan harga avtur. Komponen biaya avtur mendominasi hingga sekitar 40 persen dari struktur biaya operasional maskapai penerbangan. Menhub berharap, dengan turunnya harga avtur, selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian harga tarif tiket pesawat.

Menhub menargetkan, harga avtur di Indonesia dengan harga avtur di negara lain seperti Singapura tidak berbeda jauh atau sekitar 15 sampai 20 persen. Kemudian, Menhub akan menentukan daerah-daerah yang menjadi tempat harga avtur tidak terlalu tinggi.

Baca juga : Jelang Nataru, Kemenhub Terbitkan Instruksi Pemeriksaan Kelayakan Kapal Penumpang

“Saat ini katakan di Jakarta harga avturnya beda 25 persen dengan Singapura. Nantinya bedanya hanya akan menjadi 15 atau 20 persen. Kemudian kita akan tentukan kira-kira di beberapa titik daerah yang kita tetapkan harga avturnya tidak terlalu tinggi. Daerah tersebut misalnya Bali, Kupang, Makassar, Jayapura, Palembang, yang menjadi sub-hub, sehingga pesawat dapat menggunakan avtur yang ada di titik-titik tersebut,” jelasnya.

Dalam Rapat kerja tersebut, Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait di sektor penerbangan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan pada penerbangan nasional. Seperti tingginya harga tarif tiket pesawat dan tingginya harga avtur yang berakibat pada penghentian beberapa operasional penerbangan berjadwal nasional.

Baca juga : Rayakan Hari Jadi ke-59, ITS Gelar Seminar dengan Pembicara Berkelas Dunia

Komisi V DPR juga mendesak seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan angkutan udara untuk melaksanakan seluruh rekomendasi dari KNKT yagn telah mengeluarkan final report hasil investigasi kecelakaan Pesawat Boeing 737-Max 8 milik maskapai Lion Air JT610 yang jatuh di Tanjung Karawang pada 29 Oktober 2019. DPR mendesak Lion Air segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi dan segala tanggung jawabnya kepada korban kecelakaan pesawat dan keluarganya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.