Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Filipina Laporkan Kasus Mpox, Penderitanya Tak Punya Riwayat Ke Luar Negeri
Senin, 19 Agustus 2024 15:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Filipina dilaporkan telah mendeteksi kasus baru cacar monyet atau monkey pox (mpox) yang pertama sejak Desember 2023, Senin (19/8/2024).
Kasus ini melibatkan seorang pria Filipina berusia 33 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
“Kami sedang menunggu hasil genome sequencing dan akan segera menyampaikan update-nya, kalau sudah ada,” kata Juru Bicara Departemen Kesehatan Filipina, Albert Domingo seperti dilansir Channel News Asia, Senin (19/8/2024).
Baca juga : Tekan Kasus KDRT, Warga Diminta Jangan Takut Lapor
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan mpox sebagai darurat kesehatan global pada Rabu (14/8/2024), menyusul wabah di Kongo yang telah menyebar ke negara-negara tetangga.
Bentuk baru virus memicu kekhawatiran global, karena mudah menyebar dengan mudah melalui kontak dekat rutin.
Kasus varian baru mpox dikonfirmasi di Swedia pada Kamis (15/8/2024). Ini adalah kasus pertama penyebaran mpox di luar benua Afrika.
Baca juga : Tiba Di IKN, Bendera Pusaka Diantar Si Maung
Jumat (16/8/2024), Pakistan mengkonfirmasi setidaknya satu kasus virus mpox, yang melibatkan seorang warga yang baru saja kembali dari negara Teluk. Apa jenis virusnya, belum diketahui.
Kasus baru di Filipina adalah kasus ke-10 yang dikonfirmasi laboratorium, dan dilaporkan ke Departemen Kesehatan. Kasus pertamanya muncul pada Juli 2022.
"Gejalanya ditandai oleh demam sejak lebih dari seminggu lalu. Empat hari kemudian, ditemukan ruam yang berbeda di wajah, punggung, tengkuk, batang, pangkal paha, serta telapak tangan dan telapak kaki," jelas Departemen Kesehatan Filipina.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya