Dark/Light Mode

Siapkan Sanksi Berat

Yaqut Tak Kasih Ampun Ke Travel Nakal

Selasa, 11 Juni 2024 00:57 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berang terhadap kelakuan travel nakal yang memberangkatkan jemaah haji tanpa visa resmi. Yaqut menyiapkan sanksi berat berupa pencabutan izin travel-travel tersebut.

Saat ini, masih banyak jemaah haji yang menjadi korban ulah travel nakal. Jemaah-jemaah itu diberangkatkan ke Tanah Suci dengan visa non haji. Padahal, jemaah tersebut sudah membayar mahal. Karena tak punya visa haji, jemaah-jemaah tersebut dilarang masuk Makkah. Sebagian bahkan ditangkap dan dideportasi. Bukan hanya itu, jemaah tersebut juga harus menelan pil pahit dengan dicekal masuk Saudi selama 10 tahun.

Yaqut sangat prihatin dengan kondisi para jemaah tersebut. Makanya, Yaqut akan menindak tegas para travel yang menipu dan menyengsarakan jemaah.

"Saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief) untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Yaqut, saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Minggu malam (9/6/2024).

Menurut Yaqut, Menteri Haji dan Umraj Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia sudah menegaskan bahwa Pemerintah Saudi akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Jemaah tersebut akan dilarang masuk Makkah dan mengikuti ibadah haji.

Pemerintah Indonesia juga, kata Yaqut, sudah menyampaikan hal ini kepada masyarakat. Namun, masih ada beberapa jemaah yang nekat karena diiming-imingi para travel nakal. Makanya, yang ditindak adalah travelnya.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.

Baca juga : Yaqut Siapkan Sanksi Berat bagi Travel Nekat Berangkatkan Jemaah Visa Non Haji

Sanksi paling berat adalah pencabutan izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Yaqut juga tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji. Salah satunya, akan mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, agar ke depan, visa non haji resmi tidak diizinkan ke Saudi selama musim haji.

Yaqut paham, semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada yang menjadi korban lagi. Kasihan kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," ucapnya.

Masih adanya jemaah yang terkena bujuk rayu travel nakal tersebut, tambah Yaqut, juga menjadi pekerjaan rumah alias PR bagi Pemerintah untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi tentang prosedur haji yang sah.

"Ini PR bagi Pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini, saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," harapnya.

Masih adanya jemaah korban travel nakal diungkap Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Nugraha Mansury, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). Pahala mengatakan, Kemlu memonitor warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Tanah Suci ke Tanah Air lantaran diduga menyalahgunakan visa ziarah untuk ibadah haji sebanyak 80 orang.

Legislator Fraksi Demokrat Rizki Aulia Natakusumah awalnya mempertanyakan, apakah Kemenlu memfasilitasi WNI yang dipulangkan Saudi karena melakukan ibadah haji ilegal.

Baca juga : Genjot Potensi Daerah, BRI Dongkrak Klaster Usaha Kain Tuan Kentang Palembang Naik Kelas

"Banyak berita masyarakat kita atau WNI dipulangkan dari Saudi Arabia berkaitan dengan permasalahan visa. Mungkin ada kesalahan dari masyarakat kita yang luput atau yang kurang aware terkait dengan proses visa dan sebagainya. Kami berharap Kemenlu juga turut memberikan fasilitas (memfasilitasi)," ujar Rizki, dalam rapat itu.

Pahala mengatakan, pada prinsipnya Kemenlu memonitor permasalahan itu. Dia ingin para jemaah yang ditindak bisa dipastikan kembali ke Tanah Air dengan baik.

"Memastikan bahwa para warga negara Indonesia yang berada di negara lain, termasuk yang sedang menjalani ibadah tapi ternyata harus dipulangkan karena visa hajinya bukan merupakan visa haji yang resmi tentunya kita pastikan mereka bisa kembali ke Tanah Air dengan baik," ucap Pahala.

Pahala menjelaskan, sampai saat ini ada 80 WNI yang ditangkap aparat Arab Saudi diduga melakukan ibadah haji ilegal. Kemenlu akan mengawal sanksi yang diberikan Saudi ke pihak terkait dengan adil dan sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang kita lakukan di sini adalah mengupayakan perlindungan kepada warga negara Indonesia dengan memastikan bahwa proses hukumnya memang berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Kemenlu akan memastikan hak kekonsuleran WNI tersebut dapat dipenuhi. Kemlu tak akan membiarkan WNI tersebut menjalani proses hukum seorang diri. "Kami tidak akan membiarkan mereka untuk sendiri dalam hal melalui proses hukum yang berlaku tersebut," imbuhnya.

Berikan Layanan Terbaik

Fase pemberangkatan jemaah haji sudah hanpir final. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, tahapan ini berjalan lancar.

Baca juga : Menlu Retno Beberkan Kekejaman Israel Di Gaza

Keberangkatan jemaah haji Indonesia berlangsung sejak 12 Mei 2024. Sampai Minggu malam, tercatat 209.934 jemaah haji dan petugas kloter (kelompok terbang) yang sudah tiba di Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 534 kloter. Sebanyak 229 mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Sementara 305 kloter mendarat di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

"Alhamdulillah, keberangkatan jemaah sudah menjelang akhir. Sejauh ini semua lancar. Sekarang kita fokus mempersiapkan layanan terbaik yang bisa pemerintah berikan kepada para jemaah haji," ucap Yaqut.

Kementerian Agama (Kemenag) bersama seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji. Koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Saudi juga terus dilakukan. Yaqut bersyukur atas komunikasi dan respons baik dari Pemerintah Arab Saudi.

"Komunikasi kita dengan Duta Besar Arab Saudi sangat baik. Bahkan tadi sebelum saya berangkat, kita masih berdiskusi di bandara dengan Pak Dubes, bagaimana kita membuat semacam hotline jika just in case terjadi sesuatu yang perlu direspons cepat," terang Yaqut.

Dia bersyukur, Pemerintah Saudi sangat responsif terhadap permintaan Indonesia. "Mudah-mudahan ini bisa kita semua barengi dengan layanan yang terbaik kepada jemaah haji," ucapnya.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Zulhijjah 1445 H bertepatan 7 Juni 2024. Puncak haji, Wukuf di Arafah, akan berlangsung pada 15 Juni 2024. Jemaah akan mulai diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Arafah pada 14 Juni 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.