Dark/Light Mode

Gelar Rakor Dengan Kemenlu, Dirjen Imigrasi Tekankan Pentingnya Perlindungan WNI Di Luar Negeri

Kamis, 30 Mei 2024 16:01 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Rakor tersebut sekaligus untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, kekonsuleran, dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengatakan, tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital.

Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor.

"Jadi (untuk penerbitan paspor di luar negeri) selain persyaratan formil, disyaratkan juga memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal," jelas Silmy dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Baca juga : Gelar Kuliah Umum, Dirut BSI Komit Perkuat Bisnis Perbankan Syariah Di Aceh

Rakor yang berlangsung di Los Angeles, California, Amerika Serikat pada 27-31 Mei 2024 itu, mengusung tema "Optimalisasi Peran Dan Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital".

Acara turut dihadiri Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, dan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmiante.

Silmy juga menekankan jajaran Imigrasi untuk berani dalam memulai inovasi. "Kita memiliki semangat memperbaiki karena tidak mungkin menunggu sempurna. Saat ini (imigrasi) sudah semakin baik. Mulai saja dahulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy.

Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia. Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan kartu kredit. Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen/penjamin.

Baca juga : Kemenhub Berikan Pelayanan Prima Penerbangan Haji Di Bandara Hang Nadim

Layanan imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat menggunakan kartu kredit. Tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan mengenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023.

"(Platform) E-visa ini sejalan dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Sangat convenient dan bisa dilakukan di mana saja," ujar Silmy Karim.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan usulan rencana penambahan sebanyak enam atase imigrasi di luar negeri. Penambahan diprioritaskan pada negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat.

Kamboja menjadi salah satu negara yang dinilai mendesak untuk segera memiliki atase dan staf teknis imigrasi. Selain masih termasuk ke dalam wilayah ASEAN, diketahui setidaknya hampir 120.000 WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja.

Baca juga : BRI Teken MoU Dengan KBI Sebagai Bank Penyimpan Dana Margin

Senada dengan Silmy Karim, Menkumham Yasonna Laoly, memberikan dukungan kepada Ditjen Imigrasi untuk berani berinovasi dalam pemanfaatan teknologi digital.

"Perbaikan harus dilakukan terus-menerus, tetapi kalau tidak mulai maka kita tidak tahu di mana harus memperbaiki. Kita harus memiliki keberanian untuk memulai terobosan," ujar Yasonna.

Inovasi dan terobosan yang dilakukan Ditjen Imigrasi memperoleh apresiasi dari Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Azwar mendukung dan mendorong Ditjen Imigrasi agar digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya terbatas pada aplikasi, melainkan juga leadership.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.