Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jadi Anggota IMO

Indonesia Jamin Keselamatan Pelayaran Di Selat Sunda Dan Lombok

Kamis, 28 November 2019 19:44 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berbicara di sidang Dewan International Maritime Organization (IMO) Foto: Humas Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berbicara di sidang Dewan International Maritime Organization (IMO) Foto: Humas Kemenhub

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritime Internasional, Indonesia berperan aktif dalam mengawal terpenuhinya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran baik untuk pelayaran internasional.

Berbagai langkah peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya pelayaran internasional sudah dilakukan. Di antaranya, torehan sejarah bagi Indonesia yang menjadi negara kepulauan pertama di dunia  yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) berdasarkan dengan hasil keputusan Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke 101, Juni 2019 lalu dimana pemberlakuan TSS akan dimulai pada Juli 2020.

Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura berbeda pengaturannya mengingat dimiliki oleh 3 (tiga) negara. Sedangkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang berwenang mengatur. Ini yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan ALKI II.

Indonesia bersama Fiji, Papua Nugini, Bahama, dan Filipina merupakan 5 (lima) negara berdaulat yang tertuang dalam UNCLOS 1982 sebagai negara yang memenuhi syarat sebagai negara kepulauan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo menjelaskan mengapa bagan pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok menjadi begitu penting bagi Indonesia.

Baca juga : Forum Indonesia Islamic Young Leader Summits Akan Jadi Agenda Tahunan

"Penetapan TSS di selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO memang sangat penting dan diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran di selat yang menjadi Alur Laut Kepulauan Indonesia dengan lalu lintasnya yang sangat padat," ujar Dirjen Agus di London, Inggris Kamis (28/11).

Menurutnya, dari data yang ada disebutkan, sebanyak 53.068 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Sunda setiap tahunnya serta sebanyak 36.773 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Lombok setiap tahunnya.


Selat Sunda adalah salah satu selat yang paling penting di Indonesia yang terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI I dari selatan ke utara dengan jalur lintas yang memiliki kepadatan tinggi dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera yang sebagian besar dilalui oleh kapal penumpang. 

ALKI merupakan alur laut di wilayah perairan Indonesia yang bebas dilayari oleh kapal-kapal internasional (freedom to passage) sebagaimana yang tertuang dalam UNCLOS 1982. 

Dengan dipercayainya Indonesia oleh IMO untuk mengatur TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang juga merupakan ALKI, menunjukan peran aktif Indonesia dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran internasional serta memperkuat jati diri Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Baca juga : Sidang IMO ke-31, Indonesia Bidik Keanggotaan Lagi

Selain itu, di Selat Sunda juga terdapat beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai daerah konservasi laut dan wisata taman laut yang wajib dilindungi. Salah satunya adalah Wilayah Pulau Sangiang.

Adapun Selat Lombok yang terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI II juga merupakan jalur lalu lintas internasional yang memiliki kepadatan tinggi dikarenakan oleh keberadaan kawasan wisata di sekitarnya.

Dengan adanya pemisahan alur lalu lintas yang berlawanan di daerah tersebut, serta penetapan precautionary areas pada rute persimpangan memastikan kapal-kapal yang menggunakan alur itu bisa mendapatkan informasi yang memadai mengenai lalu lintas di sekitarnya sehingga mengurangi risiko terjadinya tubrukan kapal serta mengurangi risiko kapal kandas yang tidak disengaja dengan menjauhkan kapal dari terumbu karang.

"Dengan adanya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok menunjukan komitmen Pemerintah untuk memastikan bahwa wilayah perairan di Indonesia aman," ujar Dirjen Agus.

Dengan demikian, tentunya penetapan bagan pemisahan alur laut atau TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok menjadi begitu penting karena terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim serta menunjukan jati diri bangsa sebagai negara kepulauan dan juga negara maritim yang berperan aktif dalam menjaga keselamatan, keamanan pelayaran termasuk melindungi lingkungan maritim.

Baca juga : Pertiwi Indonesia Ajak Masyarakat Ciptakan Ekosistem Kebaikan

Selain TSS, Indonesia juga telah mengoptimalkan pemanfaatan Marine Electronic Highway (MEH) untuk peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura.

Marine Electronic Highway (MEH) Demonstration Project adalah salah satu project yang dilaksanakan atas kerja sama antara 3 (tiga) Negara Pantai di Selat Malaka dan Selat Singapura (Indonesia, Malaysia, Singapura) dengan World Bank, International Maritime Organization (IMO), International Hydrographic Organization (IHO), the International Association of Independent Tanker Owners (INTERTANKO) dan the International Chamber of Shipping (ICS).

Pemanfaatan MEH dilakukan melalui penyediaan data arus, pasang surut dan angin (current, tide and wind data), serta pelayanan terkait lainnya.

"Adapun MEH Data Centre berlokasi di Batam, sedangkan data-data berasal dari sensor station yang tersebar di 3 (tiga) Negara Pantai di Selat Malaka dan Selat Singapura. MEH Data Centre tersebut telah diresmikan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal International Maritime Organization (IMO) pada tahun 2012," tutup Dirjen Agus. [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.