Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Danantara Beda Dengan Kementerian BUMN, Muliaman: Mirip INA, Tapi Lebih Besar
Selasa, 22 Oktober 2024 17:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Baca juga : Ada Menteri Belum Dapat Kantor
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Selain itu, Prabowo juga menunjuk Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara.
Muliaman mengatakan, Danantara akan diarahkan pada pengelolaan investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : Beban Kementerian Tak Besar Lagi, Lebih Fokus
“Badan ini nantinya akan mengelola aset-aset pemerintah yang dipisahkan, tetapi tentu saja dilakukan secara bertahap,” ungkap Muliaman.
Muliaman menjelaskan, Danantara berbeda dengan Kementerian BUMN dan lebih menyerupai Indonesia Investment Authority (INA), tapi dengan cakupan yang lebih besar. Tujuannya adalah merapikan pengelolaan investasi negara yang saat ini masih tersebar di berbagai lembaga.
Baca juga : Kemenaker Imbau Pelamar Cek Legalitas Perusahaan
“Banyak aset-aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian, dan nantinya akan digabungkan menjadi satu, di-leverage, dan dikelola oleh badan ini. Ini adalah tahap awal, dan ke depan kita akan menyusun kebijakan investasi nasional yang lebih terarah,” tambahnya.
Pembentukan Danantara merupakan upaya pemerintah untuk lebih terkoordinasi dalam mengelola investasi negara, dengan harapan dapat memaksimalkan potensi aset negara yang tersebar di berbagai lembaga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya