Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kementerian Keuangan Dukung Pemanfaatan Lahan BLBI Untuk Program 3 Juta Rumah
Jumat, 8 November 2024 04:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan dukungan penuh terkait pemanfaatan lahan dan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk mendukung program tiga juta rumah. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, pihaknya akan bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait untuk membahas pemanfaatan lahan-lahan BLBI tersebut, dalam waktu dekat.
"Kami sangat mendukung pemanfaatan lahan-lahan dari BLBI. Kami akan melihat aset-aset properti mana yang diminati kementerian dari Pak Ara," ujar Rionald yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) malam.
Sebagai informasi, Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan tiga juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan ketersediaan rumah di Indonesia. Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan dua juta unit rumah di perdesaan dan satu juta unit rumah di perkotaan.
Baca juga : KPK Siap Inventarisasi Aset Lahan Sitaan Koruptor Untuk Program Rumah Rakyat
Rionald menuturkan, Kementerian Keuangan akan menyiapkan daftar aset-aset yang akan dilihat dan dilakukan identifikasi lahan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah tersebut.
"Kami akan menyiapkan daftar dari aset-aset itu karena pembangunan rumah juga bergantung pada minat masyarakat terhadap daerah tersebut," tambahnya.
Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung realisasi program tiga juta rumah.
Baca juga : Maruarar Ingin Tanah Koruptor Sitaan KPK Dimanfaatkan Buat Program 3 Juta Rumah
"Saya punya daftar di beberapa daerah. Nanti kami lihat, milihnya di mana saja. Intinya kita sangat mendukung agar ada pemanfaatan yang segera," tambah Rio, demikian sapaannya.
Terkait status Satgas BLBI ke depan, Rionald enggan mengomentari. "Saya tidak bisa comment dulu soal itu. Kami akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang berupa satgas. Mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya," ujarnya.
Rionald pernah menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI. Namun, rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya