Dark/Light Mode

Tindak Lanjuti “Lapor Mas Wapres”

Gibran Bantu Tebus Ijazah Hingga Beri Sembako

Rabu, 20 November 2024 08:30 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka memberikan bantuan kepada warga yang sudah melapor ke Lapor Mas Wapres. (Foto: Setwapres)
Wapres Gibran Rakabuming Raka memberikan bantuan kepada warga yang sudah melapor ke Lapor Mas Wapres. (Foto: Setwapres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka merespons cepat aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan "Lapor Mas Wapres”.

Sebagai langkah konkret, Gibran menyerahkan Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) kepada sejumlah warga, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Mulai dari menebus ijazah hingga warga yang tak dapat bantuan sosial. 

Warga yang menerima bantuan sudah tiba di Istana Wapres sejak pukul 12 siang. Mereka berasal dari berbagai daerah. Total ada 20 warga yang mendapat bantuan. Bantuan yang diterima warga ini bervariasi. Umumnya, soal kebutuhan mendesak, seperti pelunasan ijazah, pendampingan program disabilitas, pengurusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga masalah terkait BPJS.  

Tepat pukul 13.30 WIb, Gibran menyerahkan langsung bantuan tersebut. Mantan Wali Kota Solo itu, didampingi Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. 

Kepada para penerima bantuan, Gibran menegaskan, bantuan tersebut dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk nyata hadirnya pemerintah untuk masyarakat.

Baca juga : Istana: Lapor Mas Wapres Program Bersama Milik Pemerintah

“Bantuan ini dari Pak Presiden Prabowo,” kata Gibran.

Usai serah terima, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan pers soal bantuan tersebut. Kepada wartawan, Hasan mengatakan, warga yang mendapat bantuan adalah yang mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres sepekan sebelumnya. Jadi, sebagai langkah konkret, warga yang mengadu itu langsung diberikan bantuan. 

Beberapa warga yang mendapat bantuan adalah warga yang ijazah milik anaknya masih ditahan pihak sekolah karena masih punya tunggakan. Ada yang ijazahnya tertahan satu tahun ada juga yang dua tahun. 

"Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden," kata Hasan.

Tak hanya persoalan ijazah yang ditahan, Hasan mengatakan, Gibran membantu warga yang sempat dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ada warga yang pindah domisili. Di tempat asalnya mendapat bansos. Namun, saat pindah namanya sudah tak terdaftar dalam DTKS sehingga tak lagi mendapat bansos. 

Baca juga : Soal Layanan “Lapor Mas Wapres”, Mensesneg: Itu Semangat Yang Bagus

Usai melapor ke Lapor Mas Wapres, lanjut Hasan, warga ini kemudian dapat terdata kembali namanya di sistem DTKS dan bisa mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah. Hasan menjelaskan, dalam penyerahan bantuan itu hadir perwakilan dari Kementerian Sosial. 

Di sisi lain, Hasan mengatakan, Gibran membantu menyelesaikan laporan warga lantaran sesuai amanah dari Presiden Prabowo. Menurut dia, Presiden Prabowo meminta supaya pemerintah dapat mempermudah layanan kepada masyarakat.

"Sehingga Lapor Mas Wapres ini hadir untuk memperkuat responsifitas jajaran pemerintah dalam menangani aduan-aduan persoalan-persoalan masyarakat," paparnya.

Hasan mengatakan, kanal Lapor Mas Wapres yang resmi dibuka pada 11 November 2024 mendapat atensi dari warga. Sepekan setelah dibuka, sudah ada 400 aduan yang masuk. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 laporan sudah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses. 

Baca juga : Golkar Dukung Layanan “Lapor Mas Wapres”

Kata Hasan, laporan yang masuk dalam kanal Lapor Mas Wapres paling banyak terkait soal sengketa lahan. Selain itu, banyak pula aduan terkait pelaksanaan program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial (BPJS). 

Berbagai aduan tersebut kemudian akan diinventarisasi dan diverifikasi oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara langsung atau diteruskan kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Menurut Hasan, menyelesaikan persoalan sengketa lahan butuh waktu dan perlu tindak lanjut dari kementrian terkait. "Namun, begitu data mereka lengkap langsung dikirimkan ke lembaga terkait," jelasnya.

Hasan menegaskan, program Lapor Mas Wapres merupakan salah satu kanal pelaporan aduan masyarakat yang dimiliki oleh pemerintah. Karena itu, warga tetap bisa melakukan pelaporan melalui berbagai kanal lain yang saat ini telah ada seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor. 

“Jadi ini memperkuat, bukan menggantikan. Dan semua yang dicatat di sini, itu juga tercatat secara otomatis di input otomatis di lapor.go.id,” tutup Hasan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.