Dark/Light Mode

Perpres Pengamanan Objek Vital Negara Segera Dirilis

Sabtu, 19 Januari 2019 17:27 WIB
Menko Polhukam, Wiranto sesaat setelah Rakortas Tingkat Menteri yang membahas Rancangan Perpres Tentang Objek Vital Nasional di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (18/1). (Foto: Twitter @Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam, Wiranto sesaat setelah Rakortas Tingkat Menteri yang membahas Rancangan Perpres Tentang Objek Vital Nasional di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (18/1). (Foto: Twitter @Kemenko Polhukam RI)

 Sebelumnya 
Ia mengatakan, ada ketentuan undang-undang bahwa TNI dapat melaksanakan itu secara langsung sehingga nanti ada satu tanggung jawab pengamanan objek vital strategis nasional atau objek vital nasional yang bersifat strategis., “Tadi sudah disepakati antara Kepolisian, TNI dan Kemenhan untuk segera menyelesaikan undang-undang. Kita juga sudah sepakati bersama untuk objek vital nasional yang menentukan kementerian dan lembaga.

Baca juga : ASDP Garap Sektor Pariwisata

Sedangkan pengamanannya dari internal, tapi bisa meminta bantuan dari polisi. Tapi kalau objek vital nasional yang bersifat strategis itu penentuan atau keputusannya melalui rapat koordinasi sama Kemenko Polhukam. Dan itu bisa mengerahkan TNI secara langsung,” tutupnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.