Dark/Light Mode

Dialog Menteri Karding Dengan Pekerja Migran

Kenapa Nggak Kerja Di Dalam Negeri? Susah, Pak...

Jumat, 27 Desember 2024 08:00 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat menemui para PMI Ilegal di Tangerang, Kamis (26/12/2024). (Foto: ANTARA/Azmi Samsul)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat menemui para PMI Ilegal di Tangerang, Kamis (26/12/2024). (Foto: ANTARA/Azmi Samsul)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di momen libur Natal, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengunjungi Shelter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tangerang. Pada kesempatan ini, dia berdialog dengan pekerja migran ilegal. Saat ditanya Menteri Karding kenapa nggak cari kerja di dalam negeri saja, mereka bilang susah.

Ada delapan pekerja migran ilegal yang diajak berbincang Karding. Mereka korban dari penyalur pekerja migran ilegal. Semuanya Perempuan dan berasal dari Jawa Barat, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepada Karding, mereka mengaku dijanjikan menjadi asisten rumah tangga di Uni Emirat Arab. Rencananya, kedelapan pekerja migran ilegal itu akan diberangkatkan melalui Bandara Juanda, Surabaya.

Baca juga : Kemenhub Siapkan 2 Strategi Cegah Macet Horor Di Puncak

Karding meminta, mereka pulang ke kampung halamannya dan berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian P2MI di daerah. “Pulang dulu saja,” pinta Karding, di Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12/2024).

Dia meminta, kepada mereka mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk kerja di luar negeri, supaya ada jaminan. Misalnya, memiliki surat izin atau rekomendasi kepala desa. “Kalau di sana sakit gimana?” tanya Karding.

Selain itu, kata dia, calon pekerja migran ilegal juga harus memiliki dasar keahlian sebelum berangkat ke luar negeri. Minimal, telah tersertifikasi. Tujuannya, agar mendapat gaji yang lebih baik.

Baca juga : Golkar: Prabowo Terapkan Moderasi Politik Bijaksana

“Kalau tidak ada nanti semau-maunya majikan. Kasihan teteh. Jadi sudah jauh-jauh bekerja, tapi gaji rendah. Tidak diperlakukan baik,” tutur Politisi PKB ini.

Dalam kesempatan itu, para pekerja migran ilegal meminta Karding menindak penyalurnya. “Tangkap pak, yang nipu kami,” pinta salah satu pekerja migran ilegal.

Menurut Karding, penyalur pekerja migran ilegal sudah ditangkap, dan akan mendapatkan ganjaran yang setimpal. Sebab itu, ia meminta, para korban untuk menjadi saksi ihwal perbuatan pelaku. “Hukuman tertinggi 10 tahun denda Rp 15 miliar, biar jera. Harus kena semua itu,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.