Dark/Light Mode

Dialog Menteri Karding Dengan Pekerja Migran

Kenapa Nggak Kerja Di Dalam Negeri? Susah, Pak...

Jumat, 27 Desember 2024 08:00 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat menemui para PMI Ilegal di Tangerang, Kamis (26/12/2024). (Foto: ANTARA/Azmi Samsul)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat menemui para PMI Ilegal di Tangerang, Kamis (26/12/2024). (Foto: ANTARA/Azmi Samsul)

 Sebelumnya 
Karding kemudian bertanya, kenapa mereka ngotot kerja di luar negeri, padahal selisih gaji yang dijanjikan tak lebih besar dengan gaji di Indonesia. “Susah, pak,” jawab seorang calon pekerja migran ilegal.

“Emang keahliannya apa?” tanya Karding, lagi. “Bersih-bersih bisa, masak bisa,” jawab pekerja migran ilegal.

Para pekerja migran ilegal juga mengaku alasan mereka mau kerja di luar negeri karena faktor ekonomi. Mereka mengaku menjadi tulang punggung keluarga.

Baca juga : Kemenhub Siapkan 2 Strategi Cegah Macet Horor Di Puncak

Di tempat terpisah, Polisi menangkap dua penyaluran pekerja migran ilegal ke Timur Tengah, MZ (31) dan MK (33) di salah satu apartemen kawasan Kota Bogor, Jawa Barat. “Saat ini, perannya sebagai penampung dan yang merawat di penampungan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Menurut Aji, keduanya ditangkap bersamaan dengan delapan pekerja migran ilegal. Pelaku mendapatkan keuntungan 1.000 dirham atau setara Rp 4.408.421 per bulan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penangkapan ini sebagai tindaklanjut laporan Kementerian P2MI, Selasa (24/12/2024). Mereka dapat informasi adanya penampungan calon pekerja migran ilegal ke daerah Timur Tengah. Kemudian, pihak kepolisian mendatangi lokasi yang dilaporkan tersebut dan mendapati calon pekerja migran ilegal.

Baca juga : Golkar: Prabowo Terapkan Moderasi Politik Bijaksana

Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant CARE, Nur Harsono menilai, ada beberapa faktor yang membuat mereka mengambil jalur ilegal. Pertama, iming-iming dari calo yang akan memberangkatkan dengan proses cepat, gaji tinggi, dan PMI beserta keluarganya mendapat uang saku dari perekrutan. Nilainya bervariasi, ada yang dapat Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta.

Kedua, karena faktor jaringan yang kuat antara perekrut di Indonesia dan para agen penempatan di negara tujuan. Misalnya di Saudi. “Jaringan tersebut sudah mengakar sejak puluhan tahun dan punya relasi dengan para calon majikan,” ujarnya saat dihubungi, tadi malam.

Ketiga, karena faktor lemahnya pengawasan di tingkat daerah kantong pekerja migran. Keempat, lemahnya penegakan hukum. Dan terakhir, lemahnya diplomasi Pemerintah Indonesia dengan negara tujuan.

Baca juga : Anak Jadi Bupati Kediri, Ayah Gubernur Jakarta

“Harus ada update bilateral agreement kedua negara untuk memastikan jaminan perlindungan dan kepastian mekanisme penetapan prosedural PMI, sehingga menjadi rujukan kedua negara,” tukasnya. [MEN/BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.