Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Agar Subsidi Tepat Sasaran
Bahlil: Beli LPG 3 Kg Di Pengecer Harus Bawa KTP
Selasa, 4 Februari 2025 13:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan mulai hari ini masyarakat bisa membeli LPG 3 kg di pengecer. Namun, masyarakat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi.
Baca juga : Pengecer Berperan Jadi Sub, Boleh Beli LPG 3 Kilogram di Pangkalan
“Pembeli LPG 3 kg di pengecer sekarang wajib membawa KTP. Ini supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi tidak terjadi lagi,” ujar Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Selain aturan KTP, pengecer kini berubah status menjadi sub-pangkalan dan akan menggunakan sistem digital MerchantApps Pangkalan Pertamina. Dengan aplikasi ini, pengecer wajib mencatat identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual LPG 3 kg.
Baca juga : Penataan Distribusi LPG 3 Kg: Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan menghindari spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
Saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer sudah resmi terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Pemerintah akan membantu pengecer yang belum terdaftar agar mereka dapat bergabung dalam sistem ini tanpa biaya tambahan.
Baca juga : Mensos Ajak Semua Kawal Penyaluran Bantuan KPM
Bahlil juga memastikan stok LPG 3 kg aman dan mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas subsidi.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran, serta harga jual tetap stabil di tingkat pengecer.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya