Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi: Jangan Sampai Ada Pasal Titipan dalam Omnibus Law

Jumat, 27 Desember 2019 13:03 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram Jokowi)
Presiden Jokowi (Foto: Instagram Jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law untuk Cipta Lapangan Kerja ke DPR pada pertengahan Januari nanti. RUU ini mencakup 11 klaster yang melibatkan 30 Kementerian dan Lembaga (K/L).       

Presiden Jokowi mengingatkan, agar visi besar dan framework RUU ini harus memiliki fokus yang jelas. Konsistensinya harus dijaga dan harus betul-betul sinkron serta terpadu.       

Baca juga : Perayaan Natal Nasional Tebar Pesan Kuat Dalam Keberagaman

“Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan Kementerian dan Lembaga. Ndak. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar yang sudah bolak-balik saya sampaikan,” tegas Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi (27/12) seperti dikutip setkab.go.id.          

Presiden juga mengingatkan agar para anak buahnya mengecek betul-betul. Jangan sampai Omnibus Law dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan.        

Baca juga : Jokowi: Nggak Sampai 10 Tahun Lagi, Bandara Syamsudin Noor Harus Diperluas

Oleh sebab itu, Presiden meminta agar setelah ratas tersebut, Menko Perekonomian memimpin pendalaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg, dan Sekretaris Kabinet sebelum disampaikan kepada DPR. “Karena kita sampaikan ke DPR sekitar itu mungkin mungkin setelah tanggal 10 Januari mungkin,” sambung Presiden.         

Presiden juga meminta Jaksa Agung, Polri, BIN, untuk melihat dampak-dampak ikutan dari Omnibus Law ini. “Dilihat, jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga tolong agar dikomunikasikan dengan yang terkait, dengan yang ada di dalam Omnibus Law,” tegasnya.         

Baca juga : Buruk, Pelayanan Pemda Paling Banyak Dikeluhkan ke Ombudsman

Tampak hadir dalam ratas tersebut antara lain Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkominfo Johny G Plate, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil. Selain itu juga hadir Mendikbud Nadhiem Makarim, Menkes Terawan Agus Putranto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menparekraf Wishnutama, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menaker Ida Fauziah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menag Fahrul Razi, Mendag Agus Suparmanto, Menkop & UKM Teten Masduki, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BIN Budi Gunawan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.