Dark/Light Mode

Menaker: PMI Jangan Bawa Pulang Paham Radikalisme

Jumat, 13 Desember 2019 00:34 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (ketiga kanan). (Foto: Humas Kemeker)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (ketiga kanan). (Foto: Humas Kemeker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak terpapar paham radikalisme yang membahayakan kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan ikut ideologi dan pemikiran keagamaan yang radikal, karena bertentangan dengan Pancasila. Ketika kembali ke Tanah Air, jangan membawa radikalisme,” kata Menaker saat berdialog dengan lebih dari 200 PMI yang bekerja di Sony Company, Malaysia, Kamis, (12/12).

Baca juga : Ini Tantangan dan Peluang Parekraf di Era Digital

Selain mewaspadai paham radikal, Menaker juga meminta kepada pekerja Indonesia di Malaysia dan di mana pun berada  juga melakukan dua hal yang tak kalah penting. Yakni menjadi duta bela negara, yang menebarkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, serta menjadi duta wisata, mempromosilkan potensi pariwisata Indonesia.

Dalam forum dialog yang penuh keakraban tersebut, Menaker menegaskan komitmen negara memberikan perlindungan terhadap PMI. "Saat ini kita sudah punya Undang-Undang yang lebih baik untuk memastikan perlindungan terhadap PMI yaitu Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia" kata Ida Fauziyah.

Baca juga : Kongres PAN: Jangan Lagi Jualan Surga dan Neraka

Ida juga menyampaikan beberapa program dari pemerintah terkait dengan pemberdayaan untuk purna-PMI, seperti program Desa Migran Produktif (Desmigratif), pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mantan PMI, dan lain-lain. "Tentu ibu-ibu dan mbak-mbak semua akan pulang kampung dan menjadi wirausaha" tutur Menaker perempuan pertama di era reformasi ini.

Para pekerja yang semuanya perempuan menyambut baik kunjungan ini. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan kepada pemerintah RI. Salah satu PMI asal Malang meminta kepada pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak. Di kesempatan yang sama PMI asal Lombok meminta kepada pemerintah untuk mempermudah permodalan usaha bagi purna-PMI. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.