Dark/Light Mode

Kementerian/Lembaga Terkena Efisiensi

Basuki: Anggaran IKN Tidak Berubah

Rabu, 5 Februari 2025 07:25 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3/2/2025.  (Foto: BPMI Setpres)
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3/2/2025.  (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap II tetap sesuai dengan hasil rapat terbatas (ratas), Selasa (21/1/2025). Meski sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) mengalami pemangkasan anggaran, pembangunan IKN tak kena efisiensi.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun, dalam ratas membahas perkembangan IKN, Selasa (21/1/2025).

Sejauh ini, kata dia, alokasi anggaran pembangunan IKN tidak mengalami perubahan, alias tak terkena efisiensi.

Baca juga : Eks PPK Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp 319,6 M

Basuki mengakui, persetujuan anggaran pembangunan IKN Tahap II lebih dahulu muncul dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disahkan, Rabu (22/1/2025). Namun, hal itu hanya berpengaruh terhadap penyesuaian persuratan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dibuat sebelum ratas IKN pada 21 Januari. Kami sudah diminta berkirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal untuk memulai pekerjaan pembangunan IKN, khususnya kawasan yudikatif, legislatif dan berbagai ekosistem pendukung lain, nilainya mencapai Rp 6,3 triliun.

Baca juga : BUMN Jadi Motor Penggerak Ekonomi

“Namun, jumlah itu akan naik, karena ada tambahan sebesar Rp 8,1 triliun,” ucap Basuki.

Diketahui, anggran pembangunan IKN Tahap II lebih kecil dari anggaran pembangunan IKN Tahap I (2022-2024).

Menurut catatan Kemenkeu, total alokasi yang dianggarkan bagi IKN tahun 2022-2024 sebesar Rp 75,8 triliun. Rinciannya, realisasi 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, realisasi 2023 sebesar Rp 27 triliun dan realisasi sementara pada 2024 mencapai Rp 43,3 triliun.

Baca juga : Inflasi Terkendali, Sektor Manufaktur Menggeliat

Terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, turunnya alokasi anggaran pembangunan IKN Tahap II merupakan hal wajar diputuskan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Pemerintahan Prabowo memiliki fokus atau prioritas pada swasembada pangan dan energi untuk lima tahun ke depan.

Bhima menambahkan, proyek IKN pada era Prabowo mengalami modifikasi yang tidak sama dengan fase pembangunan era Presiden Ke-7, baik dari segi dukungan fiskal maupun partisipasi investasi swasta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.