Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ditagih Bos NU Soal Kredit 1,5 T, Sri Mulyani Berkelit

Sabtu, 28 Desember 2019 06:55 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya angkat bicara soal sindiran Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj yang menagih janji kucuran kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun. 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berkelit, kredit murah tersebut tak bisa direalisasikan lantaran pesantren bukan lembaga keuangan. 

Sri Mul menceritakan, dana Rp 1,5 triliun itu sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Kredit tersebut, salah satunya akan diberikan ke NU, sebagai ormas terbesar. 

Peruntukannya, bagi 5-10 juta pengusaha. Tapi, kredit tersebut tidak secara langsung disalurkan oleh pemerintah pusat kepada individu, melainkan melalui penyalur seperti Bahana Arta Ventura, Permodalan Nasional Madani, dan Pegadaian. 

“Karena tidak mungkin Kementerian Keuangan, dana yang dikelola pemerintah pusat langsung diberikan kepada masyarakat individual,” kata dia, saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis (26/12) malam. 

Baca juga : Penerimaan Negara Masih Tekor Banyak, Sri Mulyani Galau Berat

Sri Mul menjelaskan, kredit ultra mikro telah diberikan kepada lima koperasi yang terafiliasi atau diusulkan NU. Salah satunya, Koperasi Sidogiri, di Pasuruan, dengan total dana Rp 211 miliar. 

Menurut dia, Koperasi Sidogiri sudah menjadi koperasi yang sangat maju, bahkan telah memiliki sistem pembukuan ekonomi yang sangat baik. Tapi, PBNU juga meminta kredit tersebut disalurkan ke pondok pesantren atau individu. Hal ini, menurut dia, tidak mungkin direalisasikan. Sebab, pondok pesantren bukan unit ekonomi. 

“Kalau anggaran (ini) di dalam APBN itu namanya investasi, harus roll over, bukan hibah, kalau hibah itu kan di berikan seperti PKH (Program Keluarga Harapan),” ujarnya. 

Dia memastikan, pemerintah akan mendukung peningkatan ekonomi rakyat, dengan berbagai hal seperti kre dit, infrastruktur, dana desa, dan sumbangan lainnya, yang akan diberikan kepada masyarakat di kelas akar rumput, terutama yang tidak mampu. 

Dia pun menjelaskan, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun tahun depan, sesuai permintaan Presiden Jokowi. 

Baca juga : Sri Mulyani Dapat Obat Puyeng

Bagaimana tanggapan PBNU atas penjelasan Sri Mul ini? Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pelaksanaan MoU dengan Kemenkeu tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada model pembiayaan sesuai dengan kesepakatan awal. 

Salah satunya, mengenai bunga kredit pricing pembia yaan bagi pelaku ekonomi mikro sebesar 2 persen sampai di tangan pengguna akhir (end user). 

“Yang terjadi adalah pricing yang terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR yang berkisar 6 persen,” kata Helmi, tadi malam. 

Menurutnya, pricing pembiayaan yang tinggi tersebut tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh pemodalan untuk menjalankan usaha mikro. Baginya, pricing pembiayaan pada kisaran 2 persen di tingkat pengguna akhir lah yang akan benar-benar bisa membantu pelaku mikro ekonomi. Terlebih pemerintah menunjuk tiga penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM dan Pegadaian. 

“Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murah nya kredit mikro menjadi semakin jauh,” lanjutnya. 

Baca juga : Disebut Bocah Nakal, Greta Thunberg Lawan Presiden Brasil 

Helmy kemudian menyinggung ker ja sama antara Kemenkeu dengan beberapa pesantren. Ia menegaskan, kerja sama yang dianggap sebagai pilot project itu bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan, di mana Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif. 

“Karena itu tim yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ataupun upaya peningkatan kapasitas yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro,” jelasnya.[BCG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.