Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gelar Kick off Ngabuburit Pengawasan
Bawaslu dan Ombudsman Teken MoU Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Senin, 3 Maret 2025 22:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar kegiatan Kick Off Ngabuburit Pengawasan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman RI.
Kegiatan yang mengangkat tema "Menajamkan Spiritual Pengawasan Melalui Refleksi dan Evaluasi Pemilihan yang Bermartabat" digelar di Gedung Bawaslu RI, pada Senin (3/3/2025).
Penandatanganan tersebut menindaklanjuti surat Ombudsman RI Nomor: B/45/KS.01.01/I/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Permohonan Kerja Sama dan Penyampaian Draf Nota Kesepahaman antara Bawaslu RI dan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di bidang Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan Ombudsman kepada kerja-kerja Bawaslu.
Baca juga : Bawaslu Jakarta Tekankan Pentingnya Penguatan Kelembagaan Pemilu
Pengawasan yang dilakukan kata dia, berkaitan dengan proses-proses administrasi di Bawaslu.
"Kegiatan dan penandatanganan MoU sebenarnya direncanakan berjalan pada tahun kemarin, tapi karena padatnya agenda Bawaslu pada Pilkada serentak 2024 kegiatan ini baru dapat dilaksanakan pada hari ini," ujar Bagja usai acara Kick Off Ngabuburit Pengawasan, di Kantor Bawaslu RI, Senin (3/3/2025).
Bagja mengatakan, acara Kick Off Ngabuburit Pengawasan sebagai bentuk refleksi terhadap pemilu dan Pilkada yang telah dilakukan lembaganya.
Apalagi lembaganya, kata dia, masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah di seluruh Indonesia.
Baca juga : Legislator PKB Desak BPK Segera Audit Dana Pemilu & Pilkada
Bawaslu, kata dia, masih ada tugas hingga akhir tahun 2025. Seperti dua daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) yaitu, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang, yang sedang melakukan persiapan Pilkada ulang karena kotak kosong menang.
Selain itu, Bagja meminta KPU RI untuk mempercepat penyusunan rangkaian tahapan PSU Pilkada di 24 daerah sesuai putusan MK.
Sebab, kata dia, kerja-kerja pengawasan Bawaslu harus mengikuti pola tahapan yang telah dibuat oleh KPU.
"Kami tidak bisa membuat tahapan sendiri karena yang mengatur tahapan adalah teman-teman KPU,” tuturnya.
Baca juga : Gelar Dogs Day Out, Puri Botanical Kenalkan Hunian Ramah Hewan Peliharaan
Menurut Bagja, tahapan rangkaian PSU harus segera dibuat agar dapat dipelajari oleh Bawaslu mengingat PSU di bulan Ramadan rentan akan adanya politik uang.
"Tapi kami harap itu tidak terjadi,” pungkas Bagja.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya