Dark/Light Mode

Pertumbuhan Industri Tahun Ini Dipatok 5,3 Persen

Senin, 6 Januari 2020 15:00 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri tahun ini sebesar 4,8-5,3 persen. Hal tersebut seiring dengan meningkatkan produksi sejumlah sektor industri melalui penambahan investasi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis, kinerja industri manufaktur pada tahun 2020 masih tumbuh positif, meskipun di tengah kondisi global yang belum pasti. “Untuk pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada 2019, kami perkirakan sebesar 4,48–4,60 persen,” ujarnya saat paparan kinerja industri 2019 di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (6/1).

Menurut dia, kontribusi PDB industri pengolahan nonmigas terhadap total PDB pada 2019 diperkirakan 17,58 – 17,70 persen. Pada 2020, kontribusi tersebut bakal menanjak menjadi 17,80 – 17,95 persen seiring dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yang semakin membaik.

Baca juga : Jelang Tahun Baru, Konsumsi Pertamax Turbo Naik 36 Persen

“Selama ini, sektor industri memiliki peranan yang strategis karena konsisten memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian nasional. Jika, aktivitas industri membawa efek ganda yang luas bagi peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor,” paparnya.

Karena itu, pemerintah gencar menarik investasi, khususnya bagi sektor industri yang berorientasi ekspor, menghasilkan produk substitusi impor, berbasis teknologi tinggi, dan sektor padat karya. Pada periode Januari-September 2019, nilai investasi sektor industri menembus Rp 147,3 triliun, dengan nilai kumulatif sejak tahun 2015 sebesar Rp 1.216,2 triliun.

“Kami memproyeksi, nilai investasi di akhir 2019 tercatat sebesar Rp 188,8-Rp 204,6 triliun,” sebutnya.

Baca juga : Libur Tahun Baru 2020, Penumpang Kereta Api Naik 4 Persen

Sedangkan pada 2020, investasi sektor industri ditargetkan menyentuh Rp307-Rp 351 triliun. “Hal itu tentunya perlu didukung dengan adanya penyelesaian kendala investasi dan kepastian berusaha dengan pemangkasan regulasi melalui RUU Omnibus Law yang saat ini sedang terus dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah,” tegas Agus. 

Seiring peningkatan investasi di sektor industri, tren penyerapan tenaga kerja juga terus bertambah. Hal ini terlihat pada kurun waktu 2015 hingga Agustus 2019, jumlah tenaga kerja sektor industri sudah mencapai 18,93 juta orang. Sementara itu, 2020 jumlah tenaga kerja sektor industri diperkirarakan sebanyak 19,59-19,66 juta orang.

Guna memfasilitasi investasi yang masuk di Tanah Air, Pemerintah tetap memprioritaskan penyebaran industri ke luar Pulau Jawa, salah satunya melalui pengembangan kawasan industri prioritas. Pada 2020-2024, ada 27 kawasan industri prioritas yang direncanakan, yaitu 14 di Pulau Sumatera, enam di Kalimantan, satu di Madura, satu di Jawa, tiga di Sulawesi dan Kepulauan Maluku, satu di Papua, serta satu di Nusa Tenggara Barat.

Baca juga : Menperin Rayu Industri MRO Amerika Investasi di Batam

“Pemerintah tengah mengawal beberapa investasi besar sektor industri dari Taiwan dan Amerika Serikat, antara lain CPC Corporation (Taiwan) di sektor industri petrokimia, LiteMax (Taiwan) di sektor industri elektronika dan Smart City, Taiwan Sugar Corp (Taiwan) di sektor industri gula, dan UNICAL (AS) di sektor industri dirgantara,” sebutnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.