Dark/Light Mode

Hasilkan 56 Juta Ton Per Tahun

KLH Dorong Kampus Ikut Kelola Sampah

Minggu, 16 Maret 2025 07:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. kemenlh).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. kemenlh).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong kampus dan sekolah berperan aktif dalam mengelola sampah. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pengelolaan sampah harus melibatkan lingkungan pendidikan.

Hanif optimistis, kolaborasi bersama perguruan tinggi dan sekolah-sekolah sebagai solusi jitu mengatasi masalah pengelolaan sampah. Hal ini menjadi strategis untuk mengubah wajah Indonesia dan membangun perilaku sadar sampah sejak di lingkungan pendidikan.

“Gerakan ini menandai komitmen nasional terhadap keberlanjutan lingkungan sejak usia dini,” kata Hanif, saat membuka program Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional, di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga : Rajin Safari Ke Pesantren Bahlil Tiru Gaya Prabowo

Eks Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengapresiasi dukungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam program ini. Kolaborasi ini merupakan bentuk kolaborasi nyata mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari sampah.

Kata Hanif, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60,99 persen masih belum terkelola dengan baik.

Dari segi komposisi, sampah sisa makanan mendominasi dengan 39,87 persen. Berikutnya, sampah plastik 19,16 persen, kayu/ranting 11,83 persen, serta kertas/karton 10,83 persen. Mayoritas sampah ini berasal dari rumah tangga sebesar 50,78 persen, pasar 12,19 persen, kawasan perniagaan 14,77 persen, dan kawasan lainnya 8,14 persen.

Baca juga : Paslon Independen Berlaga Di Pilwalkot Pangkalpinang

Hanif menerangkan, sampah plastik dan sisa makanan menjadi penyumbang terbesar, sehingga diperlukan peningkatan penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) untuk mengatasi permasalahan ini secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Dia mengingatkan, sampah akan selalu dihasilkan dalam proses kegiatan manusia. Untuk itu sampah yang dihasilkan merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Sudah seharusnya kita mulai kurangi dan kita kelola dari diri kita sendiri dan tidak terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir,” tuturnya.

Baca juga : Laka Lantas Roda 2 Harus Dapat Perhatian Serius

Untuk memperkuat pengelolaan sampah di sekolah dan kampus, tiga kementerian tersebut menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Nota Kesepahaman ini memperkuat peran institusi pendidikan dalam pengelolaan lingkungan dengan cakupan enam kerja sama strategis.

Keenamnya yakni, sinkronisasi kebijakan, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, mahasiswa, dan praktik pengelolaan sampah. Kemudian, peningkatan riset dan inovasi, penyelenggaraan pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemanfaatan optimalisasi sarpras pendidikan untuk pengelolaan sampah, serta pertukaran dan pemanfaatan data informasi berbasis kebijakan lingkungan dan pendidikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.