Dark/Light Mode

Warning Para Petugas Haji

Menag: Fokus Layani Jemaah

Minggu, 27 April 2025 07:30 WIB
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Dok. Kemenag).
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Dok. Kemenag).

 Sebelumnya 
Setiap petugas melakukan self-appraisal, dinilai melalui observasi langsung di lapangan, serta diwawancarai untuk menggali kualitas kinerja secara menyeluruh.

Variabel yang diukur meliputi kinerja personal, sektor, daerah kerja, budaya kerja, dan kemampuan mitigasi kasus.

“Keseluruhannya dirancang untuk menciptakan pelayanan haji yang efektif dan efisien,” jelasnya.

Baca juga : Hadapi Tantangan Global, Banteng: Revitalisasi Semangat KAA 1955

Farhan menambahkan, sistem penilaian ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi kebijakan publik.

Skor kinerja digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan berupa Sertifikat Kinerja Excellent (bagi yang meraih skor >70,00), serta acuan dalam penentuan SOP, ABK, dan besaran honorarium.

“Penilaian ini menjadi instrumen penting dalam perbaikan sistem rekrutmen dan pelatihan teknis petugas haji pada tahun-tahun mendatang,” ingat Farhan.

Baca juga : Kerja Di Luar Negeri Bisa Makmur, Kemen P2MI Minta Sesuai Prosedur

Dia menjelaskan, hasil evaluasi juga akan digunakan untuk menyusun whitelist dan blacklist terhadap petugas yang direkomendasikan oleh kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Selain itu, skor kinerja personal juga dapat dijadikan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN yang ditugaskan sebagai PPIH, menjadikan pelaksanaan haji sebagai bagian dari penguatan profesionalisme aparatur sipil negara secara nasional.

Farhan menuturkan, dengan pendekatan ilmiah dan data-driven seperti ini, Kemenag berharap agar pelaksanaan ibadah haji Indonesia dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Baca juga : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Aksi Premanisme

“Melalui dukungan sistem penilaian yang transparan dan akuntabel, seluruh petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik yang bermuara pada meningkatnya kepuasan dan kenyamanan jemaah haji Tanah Air,” tutup Farhan.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH), jemaah haji gelombang I dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Selanjutnya, mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 27 April 2025 dengan judul "Warning Para Petugas Haji, Menag: Fokus Layani Jemaah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.