Dark/Light Mode

Menteri Nusron Klaim Sistem Terpadu Lindungi Aset Warga & Dorong PAD

Kamis, 1 Mei 2025 09:09 WIB
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Rabu (30/4/2025).
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Rabu (30/4/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai upaya menciptakan pelayanan publik terpadu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Rabu (30/4/2025). 

Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. 

Baca juga : Menteri Imipas: Hari Bakti Pemasyarakatan Dorong Kinerja Ditjenpas

“Alhamdulillah Kota Tangerang sudah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini komitmen serius Pemerintah melalui transparansi. Impact-nya adalah satu kesatuan sistem, tanahnya terlindungi, datanya sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik,” kata Nusron di Kantor Wali Kota Tangerang dalam keterangan tertulisnya.

Menteri dari Partai Golkar ini menyatakan, dengan adanya integrasi data pertanahan dan perpajakan ini, semua aktivitas bisa berjalan dengan baik. 

Baca juga : Pemekaran Belum Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah

“Misalnya, ada tunggakan PBB pasti akan ketahuan. Termasuk jika di sertipikat tanah, misal tertulis bidang tanahnya 2.000 m2, di PBB beda, ternyata tertulis 1.500 m2. Berarti ada kurang bayar di sini. Inilah transparansinya,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan ini diharapkan menjadi sistem yang real time, akurat, dan lintas sektoral. Terlebih, di era tata kelola pemerintahan yang mengedepankan digitalisasi, layanan yang transparan dan berkeadilan, ini menjadi kunci pelayanan publik. 

Baca juga : Penting, Konsisten Rawat Lingkungan

“Penyelarasan NIB dan NOP diharapkan membangun sistem yang mampu real time, akurat dan lintas sektoral, mempercepat penataan ruang, memperkuat kepastian hukum, mencegah sengketa dan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Semua ini pada akhirnya memperkuat fondasi pembangunan dan iklim investasi yang kondusif,” terang Walkot Tangerang. 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.