Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemnaker Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Lonjakan PHK Imbas Aksi Boikot
Jumat, 9 Mei 2025 22:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aksi boikot terhadap produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel dinilai dapat menciptakan tekanan ganda bagi dunia usaha nasional dan rantai pasoknya. Kondisi ini juga menyebabkan dilema serius bagi stabilitas ketenagakerjaan dan ekonomi negara.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menegaskan pihaknya terus berupaya meminimalisir berbagai kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK. Termasuk kebijakan PHK imbas boikot.
"Dari perspektif ketenagakerjaan sendiri kita terus berupaya menjembatani hal ini, tapi tentu tidak mudah," kata Anwar, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Anwar mengungkapkan, Pemerintah saat ini tengah melakukan komunikasi lintas pihak untuk mendapatkan masukan dalam merumuskan mitigasi terkait persoalan boikot yang imbasnya pada PHK.
Baca juga : ASDP Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang Waisak
"Kita akan melakukan pemetaan komprehensif untuk mengetahui faktor-faktor lonjakan PHK, termasuk soal dampak dari aksi boikot, sebelum menentukan arah mitigasi yang akan dilakukan," jelas Anwar.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pembentukan Satuan Tugas PHK yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Kata Anwar, pihaknya sedang mengebut pembahasan pembentukan Satgas PHK.
Diawali dengan menyusun struktur kelembagaan, menetapkan instansi terkait, dan merumuskan tugas khusus untuk memitigasi PHK.
"Pemerintah juga akan menentukan indikator untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, termasuk penguatan sistem deteksi dini potensi PHK, pemenuhan hak pekerja, serta memastikan pekerja bisa kembali mendapatkan pekerjaannya," paparnya.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Mei, Hadir Di 5 Lokasi
Anwar menambahkan, Kemnaker akan terus berupaya untuk memfasilitasi reintegrasi pekerja dengan menyediakan informasi peluang kerja dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menyimpulkan bahwa boikot hanya dibenarkan jika menyasar perusahaan yang terbukti secara faktual dan nyata mendukung atau mendanai agresi Israel terhadap Palestina.
Kesimpulan itu disampaikan Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI, KH Ahmad Fuad dalam acara Bahtsul Masail bertajuk “Menyoal Aksi Boikot Produk-Produk Diduga Terafiliasi Israel”.
Forum yang dihadiri para ulama dan kiai dari wilayah Jabodetabek itu menegaskan, menyebarkan tuduhan tanpa bukti terhadap suatu perusahaan terafiliasi dengan Israel adalah tindakan yang haram menurut hukum Islam.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Senin 5 Mei, Hadir Di 5 Lokasi
Forum juga menyerukan masyarakat lebih cermat dan berhati‑hati menerima informasi terkait isu Palestina dan boikot produk dengan melakukan tabayyun serta verifikasi bukti sebelum bertindak.
"Forum ini digelar dengan prinsip ilmiah dan kehati-hatian dalam menyikapi isu boikot. Kami ingin melestarikan tradisi ilmiah dalam memutuskan sesuatu, sehingga tidak hanya dari katanya-katanya. Tugas ulama adalah penuh rahmat, menjauhkan umat dari kebingungan," tegas KH. Ahmad Fuad.
Senada, forum Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh sejumlah ulama dan delegasi pesantren se-Jawa dan Madura di Pondok Buntet Pesantren menyepakati bahwa dalam syariat, memboikot hanya diperbolehkan jika produk yang diboikot memiliki keterkaitan jelas dan dapat dibuktikan dengan pihak yang melakukan kezaliman.
Boikot juga tidak boleh menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi pihak lain, seperti PHK massal tanpa solusi memadai. Forum ini turut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif menyikapi informasi yang beredar terkait daftar produk yang diboikot, agar tidak merugikan masyarakat Indonesia sendiri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya