Dark/Light Mode

Heboh Konten Pornografi Di Facebook

Kemenkomdigi Minta Meta Tutup Grup Menyimpang

Jumat, 23 Mei 2025 07:35 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. (Foto: Dok. Kemenkomdigi).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. (Foto: Dok. Kemenkomdigi).

 Sebelumnya 
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni.

Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

Baca juga : Gibran: Pemuda Jangan Lelah Bersatu, Berkarya, Bergembira

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengaku telah memblokir 30 link dengan konten serupa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Alexander.

Baca juga : Wali Kota Supian Suri Didukung Koalisi Perubahan Depok Maju

Alexander mengatakan, pemblokiran tersebut sebagai upaya tegas negara melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional.

Menurutnya, tindakan pemutusan akses ini bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Baca juga : Pemerintah Diminta Bijak

Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya, serta menjamin hak anak tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Jumat, 23 Mei 2025 dengan judul "Heboh Konten Pornografi Di Facebook, Kemenkomdigi Minta Meta Tutup Grup Menyimpang"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.