Dark/Light Mode

Sikat 920 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Trenggono Berhasil Selamatkan Rp 13,6 Triliun

Sabtu, 7 Juni 2025 07:35 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua unit kapal ikan pelaku illegal fishing dengan modus pelanggaran alat penangkap ikan di WPPNRI 718, Laut Aru. (Foto: Dok. KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua unit kapal ikan pelaku illegal fishing dengan modus pelanggaran alat penangkap ikan di WPPNRI 718, Laut Aru. (Foto: Dok. KKP)

 Sebelumnya 
Tercatat, KKP sejak 2020-2025 dibawah komando Sakti Wahyu Trenggono berhasil melakukan total penangkapan kapal mencapai 920 kapal yang terdiri dari 736 kapal asing dan 184 kapal dalam negeri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono menilai, tantangan menangani illegal fishing ke depan tidak mudah. Apalagi saat ini sudah terjadi over fishing dari negara tetangga dan laut Indonesia yang sifatnya terbuka.

“Memberantas IUU Fishing tidak bisa diselesaikan oleh KKP sendiri tapi membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Itulah pentingnya sinergi dan kolaborasi,” katanya.

Baca juga : OSO Dorong Kerja Keras Kepala Daerah & Ulama

Terpisah, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan mengatakan, walaupun penangkapan kapal-kapal ikan asing ilegal oleh aparat cenderung menurun, masuknya kapal-kapal ilegal itu masih menjadi ancaman utama di wilayah perairan perbatasan.

Ancaman itu, antara lain oleh kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara dan kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka.

Apalagi, kata Abdi, pelanggaran oleh kapal-kapal ikan Indonesia juga terus marak, antara lain berupa pelanggaran penggunaan alat tangkap dan pelanggaran wilayah tangkap.

Baca juga : BPOM Lindungi Masyarakat Dari Penyalahgunaan Obat

Namun, upaya menekan pelanggaran oleh kapal-kapal dalam negeri memerlukan koordinasi Pemerintah Pusat dan daerah serta dukungan teknis dan anggaran Pemerintah provinsi.

“Saat ini, alokasi dana Pemerintah provinsi untuk pengawasan sangat rendah, yakni Rp 50-100 juta per tahun,” katanya. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 7 Juni 2025 dengan judul "Sikat 920 Kapal Pencuri Ikan, Menteri Trenggono Berhasil Selamatkan Rp 13,6 Triliun"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.