Dark/Light Mode

PVTPP Evaluasi Izin Pupuk-Pestisida, Janji Layanan Lebih Cepat & Pro-Investasi

Jumat, 13 Juni 2025 15:34 WIB
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) menggelar rapat evaluasi layanan perizinan dan investasi pupuk dan pestisida semester pertama 2025. (Foto: PVTPP)
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) menggelar rapat evaluasi layanan perizinan dan investasi pupuk dan pestisida semester pertama 2025. (Foto: PVTPP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) menggelar rapat evaluasi layanan perizinan dan investasi pupuk dan pestisida semester pertama 2025. Acara ini diikuti pelaku usaha dari seluruh Indonesia, baik secara luring di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat maupun daring melalui platform digital.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Pertanian melalui PVTPP dalam memperkuat pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berintegritas, khususnya di sektor perizinan pupuk dan pestisida. Pupuk dan pestisida dinilai berperan penting dalam mendukung pertanian nasional yang berkelanjutan.

Kepala PVTPP Leli Nuryati menjelaskan, forum ini merupakan agenda tahunan untuk mengukur kualitas layanan kementerian. Menurutnya, PVTPP telah melakukan banyak perbaikan melalui inovasi teknologi, penyederhanaan proses bisnis, dan pembaruan standar operasional.

“Kami ingin mendengar langsung masukan dari pelaku usaha agar layanan ke depan lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum,” kata Leli dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Baca juga : Tinjau Embarkasi Solo, Irjen Kemenag Pastikan Layanan Cepat dan Aman

Dia menyebut PVTPP telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terbaik dari Menteri Pertanian pada 2024. Selain itu, sistem layanan juga diperkuat melalui penerapan standar ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016.

“Indeks Kepuasan Masyarakat kami pada triwulan pertama 2025 melebihi target. Ini menunjukkan apresiasi publik sekaligus menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” tuturnya.

Leli juga berharap pertemuan ini menjadi ruang terbuka untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi di lapangan. “Kami sangat terbuka menerima saran terbaik dari seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Ketua Kelompok Pendaftaran Pupuk Organik dan Hayati, Anis Minarwati, melaporkan bahwa tren pendaftaran pupuk meningkat sejak 2020. Pada 2024, izin edar yang diterbitkan mencapai 662 untuk pupuk anorganik, dan 384 untuk pupuk organik, hayati, serta pembenah tanah.

Baca juga : Kemenkes: Evaluasi PPDS Anestesi Tak Ganggu Layanan RS Hasan Sadikin Bandung

Dia menyampaikan bahwa pada April 2025, PVTPP telah menyosialisasikan Keputusan Menteri Pertanian terbaru kepada lembaga uji dan perusahaan untuk menyamakan persepsi dalam proses pendaftaran.

Sementara itu, Ketua Kelompok Perizinan Pestisida Direktorat Pestisida, Lolita, mencatat bahwa sepanjang enam bulan pertama 2025, jumlah permohonan yang ditangani mencapai 4.187 dokumen. Permohonan tersebut meliputi izin perubahan, perluasan, pengesahan label, hingga surat keterangan dan pengantar uji mutu serta efikasi.

Dengan jumlah dan jenis permohonan yang terus meningkat, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang unggul dan mendukung investasi di sektor pertanian.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berulang kali menegaskan pentingnya akselerasi layanan perizinan demi menciptakan iklim usaha yang sehat. Amran menekankan layanan publik harus cepat, mudah, dan bebas pungutan liar alias pungli.

Baca juga : Senayan Kasih Catatan Kritis

“Kami ingin menciptakan ekosistem pertanian yang inovatif, dan itu dimulai dari sistem perizinan yang pro-investasi,” ujar Amran.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Ali Jamil menggarisbawahi bahwa perizinan pupuk dan pestisida punya dampak besar terhadap produktivitas nasional. Karena itu, proses perizinan harus cermat dan cepat.

“Evaluasi penting untuk memastikan layanan adaptif terhadap kebijakan dan kebutuhan usaha. Perizinan tidak hanya patuh regulasi, tapi juga mendorong kemudahan berusaha,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.