Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pasca Insiden Air India
Kemenhub Perketat Lagi Pengawasan Penerbangan
Minggu, 15 Juni 2025 07:35 WIB
Sebelumnya
“Jadi langkah preventif saya kira harus lebih ditekankan. Setiap maskapai harus bertanggung jawab memastikan pesawatnya laik terbang dan aman bagi penumpang,” tegasnya.
Miko juga mendesak Kemenhub meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan standar keselamatan penerbangan nasional tidak hanya memenuhi regulasi internasional, tetapi juga berjalan efektif di lapangan.
Baca juga : Golkar Dukung Gaji Hakim Naik Sampai 280 Persen
“Kami berharap Kemenhub segera mengambil langkah nyata untuk memastikan setiap penerbangan di Indonesia aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah korban tewas dalam insiden jatuhnya pesawat Air India dengan nomor penerbangan AI171 mencapai 260 jiwa. Pesawat yang mengangkut 242 orang itu dijadwalkan terbang dari Ahmedabad menuju London. Namun, mengalami kecelakaan tragis di Bandara Ahmedabad, India, Kamis siang (12/6/2025).
Baca juga : Korlantas Mesti Lakukan Upaya Penguatan Kinerja
Pesawat naas tersebut menghantam bangunan kampus perguruan tinggi kedokteran yang saat itu tengah dipenuhi puluhan mahasiswa. Sehingga menambah jumlah korban jiwa. Tragedi ini disebut-sebut sebagai kecelakaan penerbangan paling mematikan di India sejak 1996. Bahkan termasuk salah satu yang paling mengerikan dalam sejarah penerbangan negara tersebut. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 15 Juni 2025 dengan judul "Pasca Insiden Air India Kemenhub Perketat Lagi Pengawasan Penerbangan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya