Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Rapat Dengan ADB, Dirjen PTKR Kaji Ulang Rencana Pinjaman Dana Luar Negeri
Senin, 23 Juni 2025 22:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Azis Andriansyah menggelar pertemuan dengan perwakilan Asian Development Bank (ADB), Deputy Country Director Indonesia Resident Mission ADB, Renadi Budiman.
Pertemuan yang dihadiri para eselon satu dan staf ahli TKPR berlangsung di Wisma Mandiri Jakarta ini membahas rencana pinjaman dana untuk rumah Hijau, rerjangkau dan tahan iklim pada Senin (23/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Dirjen TKPR, Aziz mengatakan, pihaknya masih mempelajari dan mengkaji rencana pinjaman dana ke ADB untuk program Green Affordable and Climate Resilent Housing Finance Facility.
Baca juga : Lepas Kepulangan Jemaah, Menag Bersyukur Pelayanan Baik dan Makanan Berlimpah
“Kami memang mengajukan pinjaman dana ke ADB sebelum adanya bantuan dari Danantara dan Bank Indonesia untuk pembiayaan perumahan. Dengan adanya bantuan pembiayaan dalam negeri ini, kami bersama jajaran TKPR akan mengkaji ulang rencana pinjaman ke ADB,” ujar Aziz.
Jenderal muda lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini menepis tidak adanya koordinasi dengan Pak Menteri PKP Maruarar Sirait terkait pengajuan pinjaman dana ke ADB. Pasalnya, pinjaman dana asing ini dilatarbelangi adanya keterbatasan anggaran di sektor perumahan, sehingga TKPR berinisiatif mencari tambahan pembiayaan kreatif untuk membantu program perumahan .
“Pinjaman dana asing ini diajukan sebelum Kementerian PKP ada, karena saat itu namanya masih Kementerian PUPR. Kita yang mengajukan langsung ke ADB pada tahun 2024. Namun dalam perjalanan ada perubahan nomenklatur, Dirjen TKPR pun melakukan pengajuan ulang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” terangnya.
Baca juga : Sambangi Bank BJB, Menteri PKP Soroti Rendahnya Penyaluran FLPP Di Jabar
Untuk besaran dana pinjaman, Dirjen TKPR menyebut dana yang diajukan sekitar 500 juta dolar amerika. Pada tahap pertama dengan ADB diberikan sekitar 175 juta dolar amerika. Dana pinjaman ini akan digunakan untuk program pembiayaan Bangunan Gedung Hijau.
“ADB tertarik dengan program bangunan Gedung hijau TKPR. Projek dana pinjaman rencana dilaksanakan dua tahap. Artinya, tahap pertama lancar dan tahap kedua bisa dilanjutkan kembali,” katanya
Ketika ditanya apakah dana pinjaman akan dibatalkan, Aziz belum bisa memastikan apakah dibatalkan atau dilanjutkan. Dia mengatakan, akan membahas kembali bersama Pak Menteri PKP, apakah pinjaman ke ADB masih dibutuhkan atau tidak kedepannya.
Baca juga : Lalu-lalang Di Gedung Pimpinan, ‘Badak Putih’ Nempel Di Bajunya
“Makanya, kami bersama jajaran TKPR masih mengkaji ulang rencana pinjaman dar ADB. Kita tidak ingin ada masalah dikemudian hari. Perlu kehati0-hatian dalam memutuskan pinjaman luar ini,” tegasnya.
Sementara Deputy Country Director Indonesia Resident Mission ADB, Renadi Budiman menghormati langkah Dirjen PTKR untuk mengkaji ulang rencana pinjaman ini.
“Prinsipnya, kami apresiasi adanya transisi Indonesia menuju perumahan hijau dan terjangkau. Kami akan senantiasa mendukung tujuan perumahan yang dibutuhkan keluarga MBR, tetapi juga ikut berkontribusi pada iklim Indonesia dengan mempromosikan,” pungkasnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya