Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ditegaskan Menkomdigi
Tak Ada Agenda Batasi Layanan WhatsApp Call
Minggu, 20 Juli 2025 07:30 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan sempat menyebut perlunya keadilan bagi operator jaringan yang telah berinvestasi besar dalam infrastruktur digital. Dia menyampaikan bahwa ada wacana pengaturan ulang layanan VoIP demi menjaga keberlanjutan investasi. Namun, Denny juga menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap wacana awal. “Masih wacana, masih diskusi,” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Jasnita Telekomindo Tbk, Nathania Olinda menilai, jika kelak regulasi ini dijalankan, tujuannya adalah untuk menjaga keteraturan pasar dan melindungi hak konsumen. Dia menegaskan pentingnya lisensi bagi penyelenggara layanan komunikasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 36 Tahun 1999 dan Permenkominfo No. 13 Tahun 2019.
Baca juga : Gagal Ke DPR, Caleg Bisa Nyalon Di DPRD
Untuk itu, Nathania melihat tujuan utama regulasi ini untuk menjaga keteraturan pasar telekomunikasi, melindungi hak konsumen, serta menjamin keamanan dan mutu layanan komunikasi nasional.
“Pemerintah menekankan, regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya penyedia layanan yang memenuhi standar teknis, keamanan, dan legalitas yang dapat beroperasi,” katanya. KPJ
Baca juga : Mahkamah Partai Batalkan Empat Keputusan Muswilub
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Minggu, 20 Juli 2025 dengan judul "Ditegaskan Menkomdigi Tak Ada Agenda Batasi Layanan WhatsApp Call"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya