Dark/Light Mode

Ditegaskan Menkomdigi

Tak Ada Agenda Batasi Layanan WhatsApp Call

Minggu, 20 Juli 2025 07:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Instagram meutya_hafid).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Instagram meutya_hafid).

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan sempat menyebut perlunya keadilan bagi operator jaringan yang telah berinvestasi besar dalam infrastruktur digital. Dia menyampaikan bahwa ada wacana pengaturan ulang layanan VoIP demi menjaga keberlanjutan investasi. Namun, Denny juga menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap wacana awal. “Masih wacana, masih diskusi,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Jasnita Telekomindo Tbk, Nathania Olinda menilai, jika kelak regulasi ini dijalankan, tujuannya adalah untuk menjaga keteraturan pasar dan melindungi hak konsumen. Dia menegaskan pentingnya lisensi bagi penyelenggara layanan komunikasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 36 Tahun 1999 dan Permenkominfo No. 13 Tahun 2019.

Baca juga : Gagal Ke DPR, Caleg Bisa Nyalon Di DPRD

Untuk itu, Nathania melihat tujuan utama regulasi ini untuk menjaga keteraturan pasar telekomunikasi, melindungi hak konsumen, serta menjamin keamanan dan mutu layanan komunikasi nasional.

“Pemerintah menekankan, regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya penyedia layanan yang memenuhi standar teknis, keamanan, dan legalitas yang dapat beroperasi,” katanya. KPJ

Baca juga : Mahkamah Partai Batalkan Empat Keputusan Muswilub

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Minggu, 20 Juli 2025 dengan judul "Ditegaskan Menkomdigi Tak Ada Agenda Batasi Layanan WhatsApp Call"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.