Dark/Light Mode

Resmikan TPA Regional Banjarbakula

Presiden Dorong Pengembangan Teknologi Kelola Sampah Modern

Sabtu, 8 Februari 2020 03:12 WIB
Jokowi didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Menko Polhukam, Mahfud MD, Kepala KSP, Moedokomeresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula, di Kabupaten Banjarbaru, Jumat (7/02)
Jokowi didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Menko Polhukam, Mahfud MD, Kepala KSP, Moedokomeresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula, di Kabupaten Banjarbaru, Jumat (7/02)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jokowi meresmikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula, di Kabupaten Banjarbaru, Jumat (7/02). 

Jokowi bersama rombongan Kabinet Indonesia Maju hadir di lokasi TPA dengan pengawalan ketat. Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Menko Polhukam, Mahfud MD, Kepala KSP, Moedoko.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, bahwa pengelolaan sampah sangatlah penting untuk menjaga lingkungan sekitar. 

"Sampah bukanlah persoalan yang sepele. Jika lalai, akan berdampak buruk bagi ekonomi," kata Presiden.

Baca juga : Bertemu di Davos, Menkominfo-Qualcomm Bahas Kerja Sama Pengembangan Teknologi 5G

Presiden mengingatkan, bahwa kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan telah terbukti memunculkan bencana, baik itu bau tidak sedap, penyakit, pencemaran lingkungan dan sumber air, serta bencana banjir yang sangat merugikan.

"Bertambahnya jumlah penduduk akan mengakibatkan bertambahnya volume sampah. Pengelolaan sampah di TPA perlu ditata dengan baik, dengan  fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern, serta sistem manajemen yang baik", terangnya.

Mantan Gubernur DKI ini mengapresiasi adanya TPA Regional Banjarbakula, yang melibatkan lima kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan. 

TPA yang memiliki luas lahan kurang lebih 15 hektare ini dapat mengolah sampah sebesar 790 ton per hari. Teknologi yang digunakan adalah sanitary landfill dilengkapi dengan pengolahan air lindi 1,5 liter perdetik, sehingga lingkungan sekitar tidak tercemar timbulan sampah dan bau.

Baca juga : Sore Ini, Pemenang Lelang Proyek Pengembangan Bandara Komodo Diumumkan

Presiden berharap pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memilah sampah. "Meskipun TPA yang bagus sudah ada, kita tetap melatih masyarakat untuk bisa mandiri dalam mengelola sampah, sehingga bisa memilah sampah, dan bisa reduce, reuse dan recycle," harapnya.

Presiden juga meminta agar terus dikembangkan teknologi dalam pengelolaan sampah agar memiliki nilai tambah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Presiden mencontohkan, seperti teknologi pembangkit listrik tenaga sampah dan sumber energi lainnya sehingga sampah tidak lagi menjadi sumber masalah. 

Pembangunan TPA dengan teknologi dan pengelolaan sanitary landfill ini seirama dengan revitalisasi program adipura KLHK. Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mengamanatkan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan pengelolaan sampahnya dengan TPA yang open dumping.

Baca juga : Pastikan Misa Natal Aman, Panglima dan Kapolri Keliling ke Sejumlah Gereja

Kemudian dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, menjadi terobosan baru dalam pengelolaan sampah nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi.

Target Jakstranas adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%. Sedangkan pemerintah daerah diharuskan menyusun dokumen kebijakan strategi daerah dalam kurun waktu 6 bulan untuk provinsi dan 1 tahun untuk kabupaten/kota. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.