Dark/Light Mode

Targetkan Peringkat Kemudahan Usaha Naik Ke Posisi 40

Jokowi Keluhkan Perizinan Yang Masih Ruwet

Rabu, 12 Februari 2020 13:57 WIB
Ratas Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha. (Foto: Setkab)
Ratas Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menginginkan ada akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) dari posisi 74 menjadi 40.

“Untuk mengakselerasi peringkat ease of doing business saya ingin tekankan beberapa hal, yang pertama, fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan juga indikator yang justru naik peringkat,” ujar Jokowi pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga : Wamendag Ajak Pengusaha Norwegia Kerek Perdagangan dan Investasi

Ada empat komponen yang berada pada peringkat di atas 100, yaitu Starting a Business ini peringkatnya masih di 140, Dealing with Construction Permits di posisi 110, dan Registering Property justru naik ke 106, serta Trading across Borders, yang stagnan pada 116. “Dua komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48, ini Getting Credit dari peringkat 44 ke 48. Kemudian masalah yang berkaitan dengan Resolving Insolvency dari 36 ke peringkat 38, sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan,” ujarnya seperti dikutip dari situs Setkab.

Kedua, Jokowi meminta, Menko Perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga bisa memastikan perbaikan di berbagai komponen yang masih bermasalah. “Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan, prosedur yang ruwet dan waktu yang masih panjang,” ujarnya. 

Baca juga : Jadikan Labuan Bajo Wisata Super Premium, Jokowi: Akan Berikan Dampak Ekonomi ke Masyarakat

Kepala Negara memberikan contoh waktu terkait dengan waktu memulai usaha, di Indonesia membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. “Kalau kita bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari, artinya kita harus lebih baik dari mereka,” ujar Jokowi. 

Pada bagian akhir pengantar, Jokowi meminta perhatian ease of doing business tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku menengah dan besar tetapi juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan. “Kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin, tetapi hanya registrasi biasa,” pungkas Jokowi. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.