Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bentuk Dewan Pengawas KPK, Jokowi Saring Figur yang Pas

Senin, 2 Desember 2019 16:30 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram Jokowi)
Presiden Jokowi (Foto: Instagram Jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menerangkan, proses pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK masih berjalan. Saat ini, proses tersebut baru sampai tahap penyaringan.

 "Kita kan ini masih dalam proses penyaringan oleh tim internal di Setneg. Jadi, belum ada proses finalisasi," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Baca juga : Raker Perdana dengan DPR, Erick Didampingi 5 Dirut BUMN

Jokowi memastikan, dirinya ingin memilih orang yang memiliki track record alias rekam jejak dan integritas yang baik untuk mengisi Dewan Pengawas KPK. Orang tersebut harus memiliki pengalaman di bidang hukum pidana.

"Juga mungkin yang berkaitan dengan audit pemeriksaan. Misalnya untuk sebuah pengelolaan keuangan yang penting," terang Jokowi. "Ya nanti dilihat figur-figurnya," tambahnya.

Baca juga : Besok Menteri BKS Temani Jokowi Tinjau Pelabuhan Patimban

Jokowi masih menerima masukan-masukan dalam proses pemilihan ini. Masih ada waktu. "Proses masih berjalan. Kita masih anu, kan masih tanggal 20-an kan," tandasnya. 

Memang masih ada waktu yang tersedia untuk pembentukan Dewan Pengawas KPK ini. Pelantikan Dewan Pengawas akan dilakukan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK jilid V pada 20 Desember mendatang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.