Dark/Light Mode

Menteri PU Bikin Gebrakan

Operator Tol Tidak Standar Siap-siap Dikenakan Sanksi

Kamis, 25 September 2025 07:00 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (24/9/2025). (Foto: Instagram pu.go.id)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (24/9/2025). (Foto: Instagram pu.go.id)

 Sebelumnya 
“Masih ada ruas tol yang realisasi lalu lintasnya di bawah 50 persen dari asumsi dalam perjanjian. Akibatnya, BUJT kesulitan membiayai pemeliharaan,” kata Dody.

Berdasarkan catatannya, ada 21 ruas tol dengan trafik rendah. Beberapa di antaranya cukup besar, seperti Tol Manado-Bitung, Tol Sigli-Banda Aceh, Tol Semarang-Demak, hingga Tol Yogyakarta-Solo-Kulonprogo. Jalan tol dalam kota Jakarta pun ikut masuk daftar karena trafiknya di bawah ekspektasi.

Kondisi ini berpotensi membuat pendapatan tol tidak sebanding dengan biaya operasional dan pemeliharaan. Jika dibiarkan, standar pelayanan bisa makin turun. Pemerintah pun terus memantau agar ada solusi, baik lewat evaluasi konsesi maupun skema dukungan lain.

Baca juga : Pelayanan Mudah, Rakyat Bisa Hemat Waktu Dan Biaya

Selain dua masalah tadi, dia juga menyinggung sistem bayar tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Sistem berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS) ini untuk pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Sistem tersebut sebenarnya digadang bisa bikin transaksi tol lebih praktis. Tapi hingga sekarang, penerapannya masih tersendat.

Dody menanggapi singkat soal MLFF. Dia bilang, sistem itu masih dalam tahap kajian dan belum ada pembicaraan lanjut dengan DPR maupun pengelola tol.

Baca juga : Bupati Sudewo Digoyang, Gerindra Pati Pastikan Tidak Lindungi Koruptor

“Sudah lama temuan BPK itu. Nggak ada, nggak ngomong MLFF,” ucapnya, singkat.

Yang dimaksud Dody adalah temuan BPK yang menilai sistem MLFF belum siap. Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebut studi kelayakan sistem itu tidak memadai. Teknologi GNSS dinilai berpotensi gagal jika dipaksakan masuk ke ekosistem jalan tol Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar mengatakan, penyusunan parameter sanksi administratif sudah disiapkan.

Baca juga : Perlu Segera Dibahas DPR, RUU Pemilu Sebaiknya Diusulkan Pemerintah

“Intinya, sanksi akan lebih tegas,” jelas Roy. JAR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Kamis, 25 September 2025 dengan judul "Menteri PU Bikin Gebrakan Operator Tol Tidak Standar Siap-siap Dikenakan Sanksi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.