Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Nurbaya Puji Komitmen Dunia Usaha Dalam Pengurangan Sampah
Sabtu, 22 Februari 2020 02:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah bersama masyarakat terus membangun pengelolaan sampah menuju Indonesia bersih, maju dan sejahtera. Kebijakan cukai plastik dan road map untuk kemasan produk berplastik, merupakan langkah untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.
Hal ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengakui, tantangan persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar.
Ia mencatat, jumlah timbulan sampah dalam setahun sekitar 67,8 juta ton, dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
"HPSN 2020 menjadi koridor utama kita untuk bergerak dan bekerja bersama berkolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik," kata Siti, di Jakarta Jumat (21/02).
Baca juga : Indonesia Paling Konsisten Perjuangkan Palestina
Siti mengucapkan rasa terima kasih atas antusiasme masyarakat yang mendukung tekad pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah dengan segala tantangannya.
"Dalam pengelolaan sampah, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan. Saya sangat mengapreasiasi peran dan komitmen dunia usaha untuk pengurangan sampah," tuturnya.
Siti mengungkapkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang telah berjalan dengan baik sangat penting guna menangani masalah sampah agar tidak masuk ke alam atau lingkungan yang berdampak pada pencemaran ekosistem daratan dan perairan yang mengancam pada kesehatan manusia.
"Hadirnya pengaturan tentang cukai plastik dan road map untuk kemasan produk berplastik, merupakan langkah dan kebutuhan aktualisasi upaya kita mengurangi sampah seperti plastik sekali pakai. Undang-undang kita memberi ruang untuk langkah tersebut melalui EPR, extended producer responsibility," kata Siti.
Berdasarkan data KLHK, saat ini sudah ada 21 Provinsi dan 353 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.
Baca juga : Gakkum KLHK Dalami Kerusakan Lingkungan dan Hutan
Langkah Koreksi
Selain itu, kata Siti sebanyak 32 Pemerintah Daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai.
Langkah ini secara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta para produsen. Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi trend baru di masyarakat.
"KLHK telah melakukan langkah koreksi dengan merevitalisasi Program Adipura. Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah, disamping instrumen-instrumen lainnya seperti DID (Dana Insentif Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi," jelasnya.
Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, Siti mengatakan, sudah banyak Pemda yang melaksanakan upaya serius untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dengan indikasi tumbuhnya komitmen pimpinan pemerintahan di daerah, peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah.
Baca juga : Al Qaeda di Semenanjung Arab, Ngaku Dalangi Penembakan Pensacola
"Karena perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia, sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai fondasi waste to resource, serta pemprosesan akhir yang berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Maju, dan Indonesia Sejahtera,"ujarnya.
Pelaksanaan peringatan HPSN 2020 dilakukan di lima destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba, Labuan Bajo, kawasan Borobudur, kawasan Mandalika, dan kawasan Likupang.
Selain itu juga dilakukan berbagai kegiatan bersama di berbagai daerah dengan melibatkan Pemda, dunia usaha, LSM dan komunitas, organisasi keagamaan, pelajar dan mahasiswa, organisasi perempuan, PKK, serta masyarakat. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya