Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pengungsi Global
Rabu, 18 Desember 2019 19:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam persidangan Global Refugee Forum (GRF) di Jenewa, pada 17 Desember 2019, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, dalam pernyataan Delegasi RI, menegaskan kuatnya komitmen Pemerintah untuk mengatasi masalah pengungsi, termasuk membangun program pemberdayaan pengungsi dan memperkuat kerja sama antar negara asal, transit dan tujuan guna mencapai solusi yang langgeng berdasarkan burden-sharing and shared responsibility.
“Sebagai wakil rakyat Indonesia, saya menyambut baik komitmen Pemerintah tersebut. Tata kelola pengungsi global akan efektif apabila terdapat dukungan penuh Parlemen,” kata Meutya.
Baca juga : Warna Ternyata Bisa Pengaruhi Emosi dan Hati
Ditekankan Meutya, meskipun Indonesia bukan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Opsional-nya, namun Indonesia konsisten melaksanakan prinsip-prinsip utama yang tertuang dalam Konvensi. Indonesia bahkan melangkah lebih jauh melampaui kewajiban dan kapasitas sebagai non-pihak Konvensi dengan menjadi negara transit atas lebih dari 14 ribu pengungsi dari 42 negara.
Upaya dan komitmen Indonesia juga tercermin dari diberlakukannya Peraturan Presiden 125/2016 tentang penanganan pengungsi untuk menyelamatkan dan membantu menyediakan keamanan dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, serta pembentukan Satuan Tugas Nasional untuk Penanganan Pengungsi. Indonesia juga membuka akses bagi anak-anak pengungsi untuk menikmati hak-hak mereka atas pendidikan.
Baca juga : Masyarakat Indonesia di Swedia Rayakan Natal Sekaligus Silaturahmi
Pada akhir pernyataannya, Meutya menghimbau anggota Parlemen negara-negara anggota PBB untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam implementasi Global Compact on Refugee (GCR). Kerja sama erat parlemen dengan pemerintah perlu terus ditingkatkan untuk mewujudkan kebijakan dan dana yang terkait penyelesaian persoalan pengungsi.
Dalam keterangan pers Perutusan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, pernyataan Indonesia mendapat apresiasi dari Komisaris Tinggi Pengungsi PBB Filippo Grandi, yang memimpin sidang GRF 2019. Grandi menyambut baik partisipasi anggota Parlemen Indonesia. Ia menekankan, peran Parlemen penting untuk mendukung keberhasilan implementasi tata kelola global persoalan pengungsi.
Baca juga : Generasi Milenial Generator dan Kreator Kemajuan Bangsa
GRF 2019 yang pertama diselenggarakan di Jenewa pada tanggal 17-18 Desember 2019. Persidangan empat tahunan ini adalah hasil kesepakatan GCR dan merupakan forum bertukar good practices dan pengalaman antarpemangku kepentingan. Fokus pembahasan al.: pengaturan untuk burden- and responsibility-sharing; pendidikan; pekerjaan dan livelihood; energi dan infrastruktur; solusi; dan kapasitas proteksi.
Ketua Komisi I DPR hadir dalam GRF 2019 dan didampingi Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Abdul Kharis Alamsyhari dan Teuku Riefky Harsya. Selain menghadiri GRF, para anggota DPR itu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, dan jajarannya terkait keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB periode 2020 – 2022. Komisi I DPR juga bertemu Sekjen Inter-Parliamentary Union ( IPU) Martin Chungong. IPU adalah organisasi Internasional yang mewadahi parlemen dari negara-negara yang berdaulat. [MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya