Dark/Light Mode

Jelang Hari HAM Sedunia

Yusril Matangkan Rencana Kebijakan Amnesti Dan Abolisi

Sabtu, 15 November 2025 06:55 WIB
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra.
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra.

 Sebelumnya 
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono menilai, rapat ini penting untuk memastikan kehati-hatian Pemerintah dalam memberikan rekomendasi amnesti maupun abolisi, terutama bagi pelaku tindak pidana terorisme.

“Kami tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan. Sejak 2024, kami telah mengumpulkan seluruh amir JI dan mereka menyatakan kembali setia kepada NKRI,” jelas Eddy.

Baca juga : Mimpi Budi Arie Gabung Ke Gerindra Masih Gelap

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menekankan perlunya ketelitian dalam mempertimbangkan amnesti untuk pelaku tindak pidana narkotika. Dia mengusulkan pembedaan antara pengedar yang merupakan bagian dari jaringan besar dan pelaku kecil yang tidak terlibat dalam sindikat.

“Kami setuju jika pengedar skala kecil yang bukan bagian dari jaringan besar dapat dipertimbangkan memperoleh amnesti. Tentu dengan syarat telah menunjukkan itikad baik dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Suyudi.

Baca juga : Musda Golkar Sulsel Belum Diputuskan DPP

Sebagai informasi, Hari HAM Sedunia diperingati setiap 10 Desember, bertepatan dengan momentum disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR) oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 di Paris. SSL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Sabtu, 15 November 2025 dengan judul "Jelang Hari HAM Sedunia Yusril Matangkan Rencana Kebijakan Amnesti Dan Abolisi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.