Dark/Light Mode

Target 60 T, Baru Dapat 8 T

Purbaya Buru Pengemplang Pajak

Minggu, 16 November 2025 07:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus memburu para pengemplang pajak. Dari target penagihan Rp 60 triliun, baru Rp 8 triliun yang masuk ke kas negara. Si sanya? Masih dikejar habis-habisan oleh Kementerian Keuangan

Purbaya tetap optimistis. Ia menargetkan setidaknya Rp 20 triliun bisa ditagih sampai akhir 2025 dari total Rp 60 triliun pajak yang dikemplang 200 wajib pajak besar. 

“Kemungkinan besar tertagih. Mereka jangan main-main sama kita,” tegas Purbaya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). 

Baca juga : Jelang Musda Golkar Kepri, DPD Dan Ormas Dukung Anggota DPR Rizki Faisal

Saat ini, Rp 8 triliun sudah tertagih. Namun, sebagian besar pengemplang masih membayar secara mencicil, sisanya masih dalam pengejaran Ditjen Pajak

“Yang Rp 50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan. Tapi baru Rp 8 triliun sekarang,” tambahnya. 

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menargetkan penagihan Rp 20 triliun hingga penghujung 2025. Angka itu merupakan bagian dari total Rp 60 triliun tunggakan pajak 200 wajib pajak besar. 

Baca juga : Bicara Pemberian Gelar Pahlawan, Bahlil Kenang Jasa Soeharto Untuk Golkar

Hal ini ia ungkapkan setelah ditanya langsung oleh Purbaya tentang kemampuan penagihan terhadap 200 pengem­plang pajak besar itu hingga akhir tahun. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat sebanyak 91 wajib pajak besar yang menunggak pajak berkekuatan hukum tetap atau inkrah telah melakukan pembayaran. Sementara 27 wajib pajak dinyatakan pailit. Data tersebut merupakan realisasi hingga 14 Oktober 2025. 

Di samping itu, masih ada empat wajib pajak yang berada dalam pengawasan penegak hukum, lima wajib pajak yang sudah dilakukan pelacakan aset (asset tracing), serta sembilan wajib pajak yang sudah dilakukan pencegahan terhadap pemilik manfaat (beneficial owner). 

Baca juga : BLT Dan Program Magang Jadi Penguat Ekonomi Akhir Tahun

Bimo menyebut ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya. “Data terakhir ada Rp 7,216 triliun, jadi bertambah Rp 216 miliar,” ujarnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.