Dark/Light Mode

Sektor PBJ Masih Jadi Medan Perang, Stranas PK Luncurkan e-Audit Katalog V.6

Senin, 8 Desember 2025 11:22 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Aminudin mengungkapkan, sistem digitalisasi di sektor pengadaan barang dan jasa, tak mampu menutup celah korupsi.

“Sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi medan perang, dalam konteks pemberantasan korupsi,” ujar Aminudin, di Graha Pandawa Balai Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Aminudin yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkapkan, modus korupsi terus berkembang dan beradaptasi dengan kondisi kekinian.

“Mereka kini bersembunyi di balik canggihnya sistem digital, memanipulasi alokasi dan memainkan harga di luar,” ungkapnya.

“Kita tidak boleh kalah, kita tidak boleh salah, dan tidak boleh kalah cepat dengan mereka-mereka yang mencoba memanfaatkan situasi komisi sistem dan regulasi yang ada,” tegasnya.

Untuk memenangkan “perang” tersebut, Stranas PK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkolaborasi mengembangkan fitur e-Audit pada Katalog Elektronik Versi 6 (Katalog V.6).

Baca juga : Dalami Dugaan Illegal Logging, Satgas PKH Tinjau Kawasan Hutan di Sumatera

Sistem ini dirancang untuk memudahkan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan telaah awal berbasis data elektronik.

“Karena sekarang pengadaannya elektronik, pengawasannya dengan elektronik jadi kita menggunakan e-audit,” tutur Aminudin.

Selama ini, kata Aminudin, APIP di daerah seringkali diposisikan sebagai “pemadam kebakaran”. Data BPKP masuk ketika kerugian negara sudah terjadi dan seringkali terlambat mencegah kerusakan.

Nantinya, APIP bisa mengidentifikasi anomali secara cepat, seperti perubahan harga sebelum–sesudah transaksi, produk baru tayang yang langsung ditransaksikan, transaksi berulang ke penyedia tertentu hingga kecepatan persetujuan paket yang tidak wajar.

Sementara Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjelaskan, fitur e-Audit Katalog V.6 menjadi lompatan penting dalam pengawasan PBJ berbasis data di tengah tingginya kerentanan korupsi pada sektor PBJ.

Platform ini dikembangkan melalui ekosistem INAPROC, sesuai mandat digitalisasi pengadaan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 (Perpres 17/2023).

Baca juga : Perempuan Jadi Fondasi Pembangunan, Ipemi Luncurkan PII 2025

“Peluncuran ini diharapkan memperkuat budaya pengawasan digital dan meningkatkan integritas pengadaan nasional,” ucap Agus.

Agus mengatakan e-Audit Katalog V.6 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan APIP untuk melakukan pemantauan PBJ secara digital, otomatis, dan real-time.

e-Audit Versi 6 ini memiliki lima fitur utama. Pertama, dashboard transaksi katalog yang terintegrasi dengan akun INAPROC. Kedua, deteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan.

Lalu ketiga, proses audit berbasis bukti digital tanpa menunggu laporan manual. Keempat, Analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu ekosistem data. Serta kelima, fungsi early warning system untuk mempercepat tindak lanjut pengawasan.

Peluncuran e-Audit Versi 6 merupakan bagian dari menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada 9 Desember mendatang.

Agenda peluncuran fitur e-Audit pada Katalog V.6 ini juga dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sekaligus Pembina APIP dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa selaku pemilik dan pengelola sistem katalog elektronik yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan PT Telkom Indonesia.

Baca juga : Dorong Hilirisasi Riset Energi dan Pangan, Pertamina Kukuhkan 25 Pemenang PFsains

Kemudian Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya selaku Pembina APIP daerah dan perwakilan anggota Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Juga dihadiri oleh inspektorat provinsi dan seluruh kabupaten/kota di DIY secara luring dan daring.

Stranas PK terdiri dari lima kementerian/lembaga, yaitu KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kantor Staf Presiden.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi menyusun aksi setiap dua tahun secara terukur, lintas sektor, dan berbasis prioritas nasional. Aksi ini wajib diimplementasikan oleh seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.

Fokus Stranas PK berada pada tiga area, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.