Dark/Light Mode

Standar Kesehatan Diperketat

Haji 2026 Makin Selektif

Sabtu, 13 Desember 2025 07:00 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau pemeriksaan istithaah di Puskesmas Nusa Indah, Bengkulu, Jumat (12/12/2025).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau pemeriksaan istithaah di Puskesmas Nusa Indah, Bengkulu, Jumat (12/12/2025).

 Sebelumnya 
“Petugas harus benar-benar siap bertugas 25 jam setiap hari,” ujarnya.

Di Bengkulu, pemeriksaan istithaah bagi jemaah yang berhak melunasi sudah di atas 90 persen. Dari total kuota 1.276 jemaah, sekitar separuh sudah menuntaskan pelunasan setelah dinyatakan istithaah. Angka ini menunjukkan daerah tersebut relatif lebih siap menghadapi tahapan berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf ikut menegaskan, istithaah dilakukan berlapis sejak masa tunggu. Pemeriksaan dimulai sekitar dua tahun sebelum keberangkatan untuk memetakan risiko kesehatan jemaah. Hasil awal menjadi dasar pembinaan kesehatan sampai mendekati pelunasan.

Baca juga : Yusril Serukan Sinergi Antara Pusat & Daerah

“Pemeriksaan dilakukan sejak masa tunggu untuk melihat faktor risiko jemaah,” ucapnya.

Gus Irfan, sapaan Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan, status akhir istithaah ditetapkan menjelang keberangkatan. Jemaah yang memenuhi syarat melanjutkan pembinaan lanjutan, sementara yang butuh pendampingan tetap boleh berangkat dengan ketentuan medis tertentu. Mereka yang belum memenuhi syarat sementara diberi waktu memperbaiki kondisi.

“Jemaah memenuhi syarat dengan pendampingan tetap dapat diberangkatkan,” katanya.

Baca juga : Pemulihan Bencana Cepat Dan Terukur

Jika kondisi jemaah tidak memungkinkan secara permanen, maka dilakukan penundaan atau pelimpahan porsi sesuai ketentuan. Pemeriksaan akhir di embarkasi juga menjadi titik penting karena menentukan kelayakan jemaah untuk diterbangkan. Proses ini dianggap sebagai pagar terakhir sebelum keberangkatan.

“Jemaah istithaah dan layak terbang dapat diberangkatkan,” katanya. JAR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Sabtu, 13 Desember 2025 dengan judul "Standar Kesehatan Diperketat Haji 2026 Makin Selektif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.