Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Yusril Tepis Isu Anti-Demokrasi
RUU Propaganda Asing Tidak Bungkam Kritik
Kamis, 22 Januari 2026 06:55 WIB
Sebelumnya
Yusril menekankan, wacana RUU tersebut tidak diarahkan pada pelarangan secara kaku atau represif. Fokus utama justru pada penguatan kelembagaan negara dalam melakukan kontra-propaganda, serta meningkatkan kesadaran publik.
Pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan atau penguatan institusi yang menangani disinformasi dan propaganda asing, yang dapat terintegrasi dengan lembaga yang sudah ada seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kementerian terkait.
Baca juga : Uang 2,6 Miliar Diikat Karet, Disimpan Di Dalam Karung
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu pun menepis anggapan RUU ini bersifat anti-demokrasi. Menurutnya, penolakan yang muncul bahkan sebelum substansi RUU disusun dan dipahami secara utuh patut dipertanyakan.
“Saat ini kita melihat reaksi yang sangat keras dari beberapa pihak, seolah-olah ini anti-demokrasi dan akan memberangus kebebasan. Padahal belum apa-apa. Jangan-jangan pihak yang menentang itu justru merupakan antek-antek asing,” ujarnya.
Baca juga : OSO Ajak Kader Kolaborasi Demi Pembangunan Daerah
Yusril menambahkan, undang-undang anti-propaganda asing telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Karena itu, Indonesia juga perlu memiliki regulasi serupa agar tidak selalu berada dalam posisi rentan.
Terkait arahan Presiden Prabowo Subianto, Yusril menjelaskan, Presiden meminta agar kajian terhadap RUU ini dilakukan matang. Saat ini, Pemerintah masih menyusun naskah akademik sebagai dasar perumusan pasal-pasal RUU.
Baca juga : Gerindra Masih Belum Tentukan Ambang Batas
“Ini masih tahap pengkajian. Saya terbuka untuk berdiskusi dengan semua pihak. Namun, jangan menolak terlebih dahulu sebelum memahami hakikat persoalannya,” pungkas Yusril. SSL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 22 Januari 2026 dengan judul "Yusril Tepis Isu Anti-Demokrasi RUU Propaganda Asing Tidak Bungkam Kritik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya