Dark/Light Mode

Diserahkan Pengepul Ke Bupati Sudewo

Uang 2,6 Miliar Diikat Karet, Disimpan Di Dalam Karung

Kamis, 22 Januari 2026 06:55 WIB
Penampakan uang yang dikumpulkan pengepul, dan rencananya hendak diserahkan pengepul ke Bupati Pati Sudewo. (Foto: Dok. KPK)
Penampakan uang yang dikumpulkan pengepul, dan rencananya hendak diserahkan pengepul ke Bupati Pati Sudewo. (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang hasil praktik dugaan pemerasan jabatan perangkat desa senilai Rp 2,6 miliar disimpan di karung dan kantong kresek oleh para pengepul sebelum diserahkan kepada Bupati Pati Sudewo.

“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung, ada karung putih, hijau, kuning, dibawa seperti membawa beras,” ungkap Asep, dikutip Rabu (21/1/2026). 

Uang-uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 10.000 hingga Rp 100 ribu. Saat dipamerkan dalam konferensi pers pengumuman tersangka, Selasa (20/1/2026), uang-uang tersebut sudah dirapikan dan dimasukkan dalam kardus kecil bertuliskan “KPK”. 

“Itu sudah di-packing ulang. Aslinya itu dari karung dan tidak ada ikatannya, ada yang pakai karet,” ungkapnya. 

Baca juga : OSO Ajak Kader Kolaborasi Demi Pembangunan Daerah

KPK mengungkapkan, Sudewo bersama tiga tersangka lain, yakni YON; JION; JAN, memeras para calon perangkat desa (Caperdes). 

Asep menjelaskan, perkara ini bermula ketika pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. 

“Hal ini diduga dimanfaatkan oleh SDW selaku Bupati Pati periode bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Caperdes,” ungkapnya. 

Asep menjelaskan, sejak bulan November 2025, Sudewo telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya. 

Baca juga : Gerindra Masih Belum Tentukan Ambang Batas

Kemudian, pada masing-masing kecamatan, Sudewo menunjuk para kades yang juga merupakan bagian dari timsesnya sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam). “Atau dikenal sebagai Tim 8,” tuturnya. 

Mereka yakni, Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana, SIS; Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, SIS; Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, YON; dan Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, IM. 

Kemudian, Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota, YY; Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota, PRA; Kades Slungkep, Kecamatan Kayen, AG; serta Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, JION. 

Setelah itu, JION menghubungi para kades di wilayah masing-masing, menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes. Berdasarkan arahan Sudewo, YON dan JION menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai dengan Rp 225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. 

Baca juga : Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Parkir Di Himbara

Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION, dari sebelumnya Rp 125 juta sampai Rp 150 juta. 

“Nominal itu sudah termasuk paket lengkap sampai yang bersangkutan resmi menjadi perangkat desa. All in sampai selesai,” jelas Asep. 

Jenderal Polisi bintang satu ini menjelaskan, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.