Dark/Light Mode

Sindikat Penipuan Online Dibongkar, KBRI Phnom Penh: 2.493 WNI Sudah Lapor Diri

Selasa, 27 Januari 2026 15:16 WIB
KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, terkait WNI yang menjadi korban sindikat penipuan online di Kamboja. (Foto: dok. Kemlu)
KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, terkait WNI yang menjadi korban sindikat penipuan online di Kamboja. (Foto: dok. Kemlu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke perwakilan RI di Kamboja terus bertambah, seiring operasi pemberantasan sindikat penipuan online oleh pemerintah setempat. Dalam periode 16–26 Januari 2026 hingga pukul 23.00, sebanyak 2.493 WNI tercatat telah melapor.

KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian, dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

Sementara mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, sudah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026.

Baca juga : 2.277 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Lapor Ke KBRI Phnom Penh

Dalam rangka memperkuat koordinasi pengamanan dan penanganan WNI, Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin, Senin (26/1/2026).

Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

Sementara Letjen Chuon Narin, menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia.

Chuon Narin memastikan Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI. Dia juga menyampaikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular, seiring meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan. Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah pencegahan.

Baca juga : Aduan WNI Di Kamboja Menurun, KBRI Phnom Penh Tetap Siaga Penuh

Selain itu, Kepolisian Phnom Penh juga akan melakukan hal-hal khusus agar kedatangan warga negara asing (WNA) ke Phnom Penh, setelah keluar dari pusat-pusat penipuan daring di berbagai daerah, tidak mengganggu ketertiban umum di ibu kota.

Pasca pertemuan tersebut, Dubes RI diajak bertemu dengan 19 WNI yang tengah ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Di antara mereka, yang memiliki paspor, telah membeli tiket untuk segera pulang ke Indonesia. Sedangkan yang lainnya, akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara agar bisa menyusul rekan-rekannya.

"WNI diimbau untuk tetap bersabar mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan. WNI yang memiliki paspor atau telah difasilitasi pembuatan SPLP, dimohon segera mempersiapkan kepulangannya ke Indonesia secara mandiri," demikian pernyataan KBRI Phnom Penh dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri, Selasa (27/1/2026).

Keluarga WNI di Tanah Air juga diimbau untuk mengikuti perkembangan situasi dari saluran-saluran media terpercaya, serta rilis media harian dan sosial media KBRI Phnom Penh.

Baca juga : Geruduk KBRI Phnom Penh, Ratusan WNI Minta Pulang

"Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan saudara-saudaranya di Kamboja," pungkas keterangan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.