Dark/Light Mode

Menlu Sugiono Tegaskan Iuran Dewan Perdamaian 1 Miliar Dolar AS Tidak Wajib

Selasa, 27 Januari 2026 16:53 WIB
Menlu RI Sugiono (kiri) dan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dalam konferensi pers di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto: Ahmad Lathif Rosyidi/Rakyat Merdeka/RM.id)
Menlu RI Sugiono (kiri) dan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dalam konferensi pers di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto: Ahmad Lathif Rosyidi/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan, iuran sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau kurang lebih setara Rp 16,74 triliun yang disebut akan dibayar Indonesia sebagai anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Trump, bukan merupakan syarat kewajiban. Iuran tersebut bersifat sukarela.

"Presiden memutuskan ikut berpartisipasi," kata Sugiono dalam konferensi pers usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

"Ini bukan membership fee. Kalau kita lihat kronologinya, Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya di Palestina. Termasuk, upaya rekonstruksi. Terus, rekonstruksi ini siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu," imbuhnya.

Baca juga : Dewan Perdamaian Bentukan Duryudana

Dalam konteks ini, kata Sugiono, anggota-anggota Dewan Perdamaian yang diundang, diajak untuk berpartisipasi. Keuntungannya, negara yang berpartisipasi akan menjadi anggota tetap.

“Semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi charter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi 1 miliar dolar AS, itu artinya dia permanen,” jelas Sugiono.

Komitmen Upaya Perdamaian Palestina

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian merupakan wujud komitmen terhadap upaya perdamaian Palestina.

Baca juga : DPR Pastikan Belum Ada Pembayaran Dari Pemerintah

Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian, setelah Presiden Prabowo menandatangani piagam pembentukan organisasi tersebut bersama 19 delegasi negara lainnya, dalam rangkaian acara Word Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss pada 22 Januari 2026.

“Penandatanganan Charter dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian merupakan bagian dari proses yang selama ini sudah kita lakukan dalam rangka menyelesaikan konflik, mencapai perdamaian dan menyelesaikan konflik serta rehabilitasi pasca konflik di Palestina, Gaza pada khususnya,” papar Sugiono dalam keterangannya di Ragaz, Swiss, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, kesepakatan pembentukan Dewan Perdamaian lahir dari tekad bersama untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih konkret, demi mencapai perdamaian yang bersifat permanen di Gaza. Pertemuan-pertemuan tersebut kemudian berlanjut hingga pertemuan di Sharm El Sheikh, Mesir, yang menjadi momentum penandatanganan piagam Board of Peace. 

Dewan Perdamaian Tak Gantikan Peran PBB

Baca juga : Menlu: Dewan Perdamaian Dunia Tak Akan Gantikan PBB

Sugiono juga menegaskan, Dewan Perdamaian tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB. Ini adalah suatu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas khususnya di Gaza. Oleh karena itu upaya-upaya ini kita harus ikut, Indonesia memutuskan untuk bergabung,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.