Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenag Targetkan Rp 4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Selasa, 24 Februari 2026 16:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum Lebaran.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca juga : Pemerintah Siapkan Transisi Bertahap Captive Power ke Sistem On-Grid
Menag menerangkan, Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan guru dan pendidikan. “Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.
Dia menerangkan, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp 4,5 triliun, terdiri atas Rp 428 miliar anggaran BOP RA dan Rp 4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta.
Skema Baru, Ritme Baru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, Pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.
Baca juga : Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran
Menurut Amien, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” ucap Amien.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag. Dia menerang, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Baca juga : Generali Bayarkan Klaim Hingga Rp 1,3 Triliun Untuk 273 Ribu Nasabah di 2026
Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.
Nyayu Khodijah mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” pesan Guru Besar UIN Raden Fatah itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya