Dark/Light Mode

Pemerintah Tetapkan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2020 06:49 WIB
Pemerintah Tetapkan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19, Ini Daftarnya

RM.id  Rakyat Merdeka - Virus Corona atau Covid-19 saat ini telah dinyatakan sebagai pandemi global. Untuk itu, perlu dilakukan penanggulangan. Termasuk, penguatan fungsi laboratorium yang berfungsi melakukan pemeriksaan spesimen.

Untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen Corona, jejaring laboratorium pemeriksaan virus adalah hal yang mutlak diperlukan.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Kementerian Kesehatan menetapkan jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19, melalui Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/182/2020.

Inilah 12 laboratorium yang dimaksud, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan tersebut:

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta

Wilayah Kerja: Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang

Baca juga : Ini Fatwa MUI Terkait Orang Yang Terpapar Covid-19

Wilayah Kerja: Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar

Wilayah Kerja: Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya

Wilayah kerja: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur

5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua

Wilayah kerja: Papua dan Papua Barat

Baca juga : Irma Minta Pemerintah Libatkan Pemda dalam Penanggulangan Corona

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta

Wilayah kerja: Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten

7.  Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.

Wilayah kerja: Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta

Wilayah kerja: Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah

9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta

Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, PM Italia Keluarkan Dekrit Baru

Wilayah kerja: DKI Jakarta

10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman

Wilayah: DKI Jakarta

11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Wilayah kerja: RSUPN Cipto Mangunkusumo dan RS Universitas Indonesia

12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Wilayah kerja: RSUD Dr. Soetomo, RS Universitas Airlangga. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.