Dark/Light Mode

Tekan Penyebaran Covid-19, PM Italia Keluarkan Dekrit Baru

Jumat, 13 Maret 2020 01:01 WIB
Kondisi kota di Italia yang sepi akibat wabah Covid-19. (Foto: Dok. KBRI Roma)
Kondisi kota di Italia yang sepi akibat wabah Covid-19. (Foto: Dok. KBRI Roma)

RM.id  Rakyat Merdeka - PM Italia Giuseppe Conte kembali menandatangani Dekrit (Keputusan) No. PCM 194, Rabu malam (11/03) waktu setempat. Intinya, memperkuat tindakan pencegahan dalam penanganan wabah Covid-19. Keputusan terbaru menetapkan penutupan kegiatan bisnis komersial dengan pengecualian bagi toko yang menjual barang kebutuhan pokok dan farmasi. Ketentuan berlaku di seluruh wilayah Italia mulai 12 sampai 25 Maret 2020.

Berdasarkan keterangan resmi KBRI Romi, beberapa aktivitas usaha yang ditutup mencakup restoran, bar, klub malam, salon kecantikan, dan hair dressers. Sementara, aktivitas yang menjual kebutuhan pokok harian seperti makanan, BBM, agen koran dan majalah, tobacconists (kafe kecil yang menjual kopi, roti, tiket transportasi umum), serta apotik masih tetap diperbolehkan untuk dibuka, dengan tetap memperhatian ketentuan keamanan dan jarak masing-masing pelanggan untuk mencegah penularan. 

Dalam ketentuan baru tersebut ditekankan pula pentingnya setiap orang yang melakukan perjalanan di luar rumah untuk mengisi "self-declaration"/formulir surat keterangan bagi kebutuhan pemeriksaan petugas. Kebijakan tersebut untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Italia. 

Baca juga : Tekan Laju Corona, Trump Batasi Semua Perjalanan Dari Eropa, Kecuali Inggris

PM Conte menunjuk Domenico Arcuri (Invitalia) sebagai komisioner yang akan bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan bagi penguatan fasilitas kesehatan di Italia. Termasuk mendistribusikan peralatan kesehatan intensive care units yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. 

Berkenaan dengan hal tersebut, KBRI Roma telah mengeluarkan imbauan No. S-046/PSB/III/2020 tertanggal 12 Maret 2020. Intinya, mengimbau WNI di Italia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Italia termasuk transit hingga pemberitahuan berikutnya. 

WNI juga diimbau untuk selalu membawa self-declaration ketika melakukan kegiatan mendesak di luar rumah. WNI, termasuk wisatawan Indonesia, yang saat ini sedang berada di Italia masih dapat keluar dari wilayah Italia selama penerbangan tersedia dan WNI yang kembali dari Italia setibanya di Indonesia dimohon untuk sedapat mungkin tidak melakukan aktivitas / menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang. 

Baca juga : Setelah Italia, Denmark Ikutan Lock Down

KBRI Roma terus memantau situasi paska pemberlakuan penguatan Ketentuan Pemerintah Italia dimaksud. KBRI Roma juga selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk perwakilan para mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Italia melalui berbagai saluran. Sampai saat ini situasi dan kondisi WNI di Italia masih aman dan kondusif.

Di Italia, terdapat 3.138 orang WNI, dengan konsentrasi terbanyak di wilayah Lombardia diikuti Lazio, Emilia-Romagna, Piemonte, Veneto, Toscana, dan lainnya.

Hingga Kamis (12/3) pukul 18.00 GMT+1, merujuk data Kemenkes Italia, tercatat jumlah total 12.462 kasus Covid-19. Rinciannya, 10.590 kasus positif Covid-19; 827 orang meninggal dunia; dan 1.045 orang sembuh. Di antara kasus positif tersebut, 3.724 orang dalam home isolation; 5.838 orang dirawat di RS; dan 733 orang dalam intensive care. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.