Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Upayakan WNI yang Sudah Mendarat di Saudi Bisa Laksanakan Umroh
Kamis, 27 Februari 2020 20:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan, pemerintah telah menanyakan kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk kemungkinan mengizinkan WNI yang sudah terlanjur mendarat di Tanah Suci bisa menjalani ibadah umroh. Permintaan itu dilayangkan pemerintah menyusul adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara izin masuk bagi sejumlah warga negara asing, termasuk Indonesia, terkait antisipasi penyebaran Virus Corona.
"Kita dapat memahami kebijakan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi untuk sementara. Menurut Duta Besar Arab Saudi, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan," kata Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2) seperti dikutip antaranews.com.
Baca juga : Begini Kata Garuda Soal Arab Saudi Setop Sementara Umroh
Dia mengatakan, karena berlaku setelah diumumkan, kebijakan tersebut berdampak kepada warga negara Indonesia, khususnya yang sudah terlanjur terbang ke Arab Saudi dan akan segera mendarat. "Tadi saya menyampaikan apakah yang sudah terbang dan akan segera mendarat diperkenankan untuk umroh. Walaupun katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya," ujar Retno.
Retno menanyakan hal itu kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Kamis pagi. Dia mengatakan, pendaratan pertama dari Indonesia di Arab Saudi dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Hingga Retno selesai berjumpa Presiden di Istana, belum ada kabar apakah permintaan pemerintah Indonesia terkait WNI yang sudah terlanjur terbang, akan dikabulkan atau tidak oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca juga : Pemerintah Pulangkan 68 WNI Kru Diamond Princess, 2 WNI Pilih Tetap di Jepang
Retno mengatakan, permintaan Indonesia dapat dipahami karena terdapat WNI sudah terlanjur terbang ke Arab Saudi saat kebijakan diputuskan pemerintah Arab Saudi. Namun, dia menekankan pemerintah Indonesia juga memahami apabila permintaan Indonesia dipenuhi maka pemerintah Arab Saudi tentu harus memberlakukan hal serupa bagi warga negara lain yang sudah terlanjur terbang.
Sejauh ini, pemerintah telah meminta seluruh perwakilan Indonesia di wilayah Timur Tengah untuk memantau potensi WNI yang terhenti perjalanannya ke Arab Saudi. "Karena kemungkinan ada warga negara kita yang menjadi terhenti perjalanannya pada saat mereka transit dan sebagainya. Itu nanti penanganannya tentu akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun dengan travel biro masing-masing," jelas Retno.
Baca juga : Demi Atasi Corona, Jokowi Hormati Saudi Tangguhkan Umroh
Bagi WNI yang sudah berada di Arab Saudi sebelum kebijakan diputuskan, kata Retno, berdasarkan informasi terakhir seluruh WNI tersebut tetap diperbolehkan berada di Arab Saudi. "Kalau terjadi perkembangan saya akan sampaikan. Sejauh ini saya tidak mendengar informasi bahwa yang sudah ada di sana kemudian diminta keluar, saya belum mendapatkan informasi," ujar Retno. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya