Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Ancaman judi online (judol) di Indonesia sudah masuk tahap gawat darurat. Pemerintah mencatat, saat ini hampir 200 ribu anak terpapar judol. Bahkan sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
Data terkait penyebaran judol kepada anak-anak diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Dari hasil penelusuran kementeriannya, Meutya mengungkapkan, hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judol.
Temuan ini, kata dia, tentu saja menjadi alarm darurat bagi masa depan generasi muda Indonesia. Apalagi, 80 ribu di antaranya, merupakan anak-anak di bawah umur 10 tahun.
"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu (14/5/2026).
Baca juga : China Beli Minyak & 200 Boeing, Trump Klaim Menang Banyak
Menurut Meutya, literasi digital dan kesadaran masyarakat harus menjadi benteng utama untuk memutus rantai penyebaran judol. Sebab, tanpa edukasi yang kuat, situs-situs baru akan terus bermunculan.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown, tapi yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Dampak judol, lanjut Meutya, juga telah merambah kehidupan rumah tangga. Banyak keluarga kehilangan kestabilan ekonomi hingga mengalami konflik dan kekerasan akibat anggota keluarganya terjerat judi daring.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.
Baca juga : Kapuskeshaj Minta Lansia Haji Terus Didampingi
Di sisi lain, pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap situs dan konten judol. Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan lintas sektor untuk memberantas praktik tersebut.
"Kami akan terus memerangi aksesnya. Namun kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelas politisi Golkar itu.
Ia juga menyoroti agresivitas iklan judol di media sosial yang semakin masif menyasar pengguna di Indonesia. Platform seperti Instagram, Facebook, TikTok hingga YouTube diminta lebih aktif membersihkan konten terkait judi online.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” desak Meutya.
Baca juga : Mansur: Banyak Program Pelatihan Hanya Bersifat Seremonial
Banyaknya anak-anak yang terpapar judol menjadi perhatian kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai, edukasi bahaya judi online perlu mulai masuk ke lingkungan sekolah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya